FAJAR, GOWA— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pentingnya kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai fondasi utama penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Sorotan itu mengemuka seiring penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.
LHP tersebut tidak sekadar memotret kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi cermin sejauh mana pemerintah daerah mampu memetakan potensi riil pendapatan yang berdampak langsung pada kekuatan APBD dan kualitas layanan publik.
BPK menilai, akurasi data objek dan subjek pajak menjadi titik krusial dalam mencegah kebocoran penerimaan sekaligus memastikan belanja daerah berjalan optimal dan berkelanjutan.
Tanpa sistem pendataan yang valid dan terintegrasi, potensi pendapatan daerah berisiko tidak tergarap maksimal.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan LHP BPK menjadi instrumen evaluasi penting bagi Pemkab Gowa untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi.
“Laporan ini kami terima sebagai instrumen evaluasi yang objektif. Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penguatan basis data pendapatan merupakan langkah strategis untuk membangun kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
Menurutnya, kualitas pendataan akan menentukan kemampuan daerah dalam merancang program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Penguatan pendataan objek dan subjek pajak menjadi perhatian utama. Dari sanalah akurasi kebijakan fiskal daerah dapat dibangun,” kata Darmawangsyah.
Darmawangsyah juga menyebutkan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK akan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar persoalan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.
Sinergi antar-OPD dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan pendapatan yang tertib dan transparan.
“Kami mendorong sinergi antara Bapenda, perangkat daerah teknis, serta penguatan sistem informasi agar pengelolaan pendapatan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan difokuskan pada upaya memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui validasi data dan pemetaan potensi pajak secara lebih presisi.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bertujuan membantu pemerintah daerah membangun sistem pendataan yang lebih valid, terintegrasi, dan mampu menggambarkan potensi riil pendapatan daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kualitas tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen pimpinan daerah dinilai berperan besar dalam memastikan kepatuhan tersebut berjalan efektif.
“Kepatuhan terhadap regulasi akan semakin kuat jika diiringi dengan komitmen pimpinan daerah serta konsistensi pengawasan internal,” ujarnya.
Penyerahan LHP ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tujuh kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. (an)




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F19%2Fe66c3d658b14402b5a3620ece9f6be85-cropped_image.jpg)
