JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi membenarkan 13 tiang monorel di Kawasan Senayan, Jakarta, merupakan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Memang betul kalau dari sisi kawasan Senayan adalah bagian dari Kementerian Sekretariat Negara," kata Prasetyo, di Istana, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pihak Kemensetneg juga pernah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta soal monorel itu.
Hanya saja, belum ada keputusan soal pembongkaran tiang monorel di Kawasan Senayan.
Baca juga: Melihat Kondisi Trotoar Rasuna Said, Tak Rata dan Menyisakan Bekas Tiang Monorel
"Tetapi memang kita belum sampai kepada keputusan untuk melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang monorel di area kawasan Senayan," ujar dia.
Prasetyo meminta publik menunggu hasil koordinasi lanjutan usai melihat hasil evaluasi dari pembongkaran tiang monorel milik Pemprov Jakarta yang ada di sekitar Kuningan.
"Nanti kami mohon waktu, segera nanti kami koordinasikan itu setelah proses yang di Kuningan coba kita evaluasi hasilnya seperti apa," ucap dia.
Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak membongkar 13 tiang monorel di Senayan karena lahan di mana tiang tersebut berdiri berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun
Menurut Rano, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa serta-merta membongkar atau memanfaatkan aset yang berdiri di atas lahan yang bukan menjadi kewenangannya.
Meskipun begitu, Pemprov DKI Jakarta berupaya agar sebagian dari 13 tiang yang ada di kawasan tersebut dapat dibongkar.
“Untuk Senayan, Senayan yang saya ingat, yang saya tahu itu adalah wewenang Setneg,” ujar Rano, saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Tak Bongkar 13 Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Rano: Itu Wewenang Setneg
Rano mengungkapkan, persoalan tiang monorel di Senayan sejatinya sudah lama menjadi perhatiannya, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.
Menurut dia, 13 tiang monorel di kawasan tersebut perlu segera dibongkar karena mengganggu akses, khususnya di area belakang kompleks DPR RI.
“Maaf, saya pernah di DPR. Jadi kalau kita lihat pintu belakang DPR, tiang-tiang yang juga mengganggu, nah mungkin itu yang bisa kita juga minta untuk segera di..., ya istilahnya ditebanglah, itu intinya,” ucap Rano.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




