Biaya kuliah dirasa masih berat bagi keluarga tidak mampu. Mengandalkan bantuan kuliah atau beasiswa bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu lewat Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah juga tidak mudah karena kuota terbatas setiap tahunnya.
Berkuliah pun masih sebatas angan-angan bagi mereka. Bahkan, ketika sudah berhasil menjadi mahasiswa baru, putus kuliah di tengah jalan terkadang jadi kenyataan yang tak terhindarkan.
Bayangan seperti ini yang tampak dari kegundahan puluhan mahasiswa Universitas Muslim Maros (UMMA) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Mereka gelisah menghadapi kenyataan kuota KIP Kuliah yang diperjuangkan sejak awal menjadi mahasiswa baru tidak semuanya disetujui. Lebih dari 100 mahasiswa baru yang diajukan mendapat KIP Kuliah di tahun 2025, hanya sekitar 80-an mahasiswa yang dinyatakan berhak menerima KIP Kuliah dari pemerintah pusat.
Ancaman putus kuliah di tengah jalan membayangi sekitar 30 mahasiswa yang masuk kuliah dengan mengajukan KIP Kuliah ke UMMA, perguruan tinggi swasta (PTS) yang menyasar mahasiswa kelas bawah -menengah. Apalagi pihak kampus sudah memanggil mahasiswa yang gagal dapat KIP Kuliah, membahas kemungkinan harus membayar uang kuliah yang gagal ditutupi KIP Kuliah.
“Ketika masuk kuliah, saya hanya bayar uang pendaftaran Rp 350.000 karena saya mengajukan KIP Kuliah. Ketika diumumkan di gelombang 1, nama saya tidak masuk sebagai penerima. Kami masih menunggu, tetap saja saya tidak masuk, padahal saya masuk di desil 3 atau memenuhi syarat,” kata salah satu mahasiswi, R, di UMMA.
Kabar dirinya gagal mendapatkan KIP Kuliah menjelang ujian akhir semester 1 pada Januari 20206 ini membuat R bergetar dan putus asa. Pikiran R pun kalut membayangkan harus menyiapkan uang kuliah Rp 2,3 juta/semester. Apalagi keluarganya tengah berduka karena salah satu kakaknya baru meninggal dunia.
“Saya bertekad untuk bisa kuliah di PTS karena ditawarkan ada KIP Kuliah. Itupun karena di UMMA bisa tidak membayar dulu jika mendaftar KIP Kuliah. Tapi saya tidak lolos, padahal saya memenuhi syarat. Saya bingung bagimana mendapatkan uang kuliah karena ayah yang tadinya penjual ikan sedang tidak bekerja,” kata R anak ke-4 dari lima bersaudara.
Menurut R, ada pilihan yang sempat dikemukakan birokrat kampus. Mahasiswa bisa lanjut kuliah dnegan mencari pinjaman uang kuliah atau mencicil biaya kuliah yang gagal ditanggung KIP Kuliah.
Bisa juga mahasiswa berhenti kuliah, lalu mendaftar lagi di tahun ajaran baru 2026 dengan memilih program studi (prodi) yang akreditasinya unggul (baik sekali). Alasannya, berkaca dari penerima KIP Kuliah tahun ini, prioritas diberikan pada mahasiswa yang kuliah di prodi unggul.
Nasib puluhan mahasiswa baru yang di ujung tanduk, membuat Aliansi Mahasiswa UMMA bergerak. Di media sosial mereka menyuarakan Almaum Bergerak.
“Sangat memilukan melihat Kawan-kawan pemegang kartu KIP dipaksa memilih antara ‘Lanjut Tanpa Beasiswa’ atau ‘Putus Kulaih’. Kami tidak akan berhenti sampai ada jaminan hitam di atas putih bahwa tidak ada mahasiswa UMMA yang putus kuliah,” demikian sikap mahasiswa yang tergabung dalam Almaum Bergerak.
Salah satu aktivis mahasiswa pencetus Almaum Bergerak, T, mengatakan dari kuisioner yang disebar ALMAUM, ketika KIP Kuliah tertutup, pilihan mahasiswa hanya dua: Berhutang atau Berhenti. Padahal pendidikan terbukti dapat menjadi “eskalator sosial” atau sebuah jalan bagi anak-anak petani, buruh, dan nelayan untuk memutus rantai kemiskinan.
“Bagi mereka, menjadi mahasiswa adalah sebuah keajaiban yang diperjuangkan dengan sisa tabungan orangtua. Harapan satu-satunya KIP Kuliah. Namun, ketika kuota negara dinyatakan terbatas dan alasan akreditasi prodi menjadi tameng birokrasi. Mereka tiba-tiba terlempar ke pinggir jalan,” kata T.
Secara terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, UMMA, Muhammad Nurjaya mengatakan setiap tahun kuota KIP Kuliah yang diberikan pemerintah tidak mencukupi bagi total mahasiswa yang mengajukan. “Kami berupaya supaya mahasiswa jangan ada yang berhenti kuliah. Sudah kami keluarkan surat dispensasi, mahasiswa yang gagal dapat KIP Kuliah tetap bisa ikut ujian akhir sambil kami upayakan bisa mendapat beasiswa bagi anak tidak mampu dari Pemkab Maros,” kata Nurjaya.
Benar, orang miskin masih dilarang sekolah dan kuliah.
Menurut Nurjaya, kehadiran UMMA sebagai PTS di daerah untuk melayani anak-anak di daerah yang hendak berkuliah. Akses kuliah dibuka dengan KIP Kuliah, sehingga anak-anak dari keluarga miskin bisa berkuliah. Namun, kuota KIP Kuliah yang diberikan pemerintah tidak pernah mencukupi.
Pihak kampus, lanjut Nurjaya, senantiasa memberikan jalan keluar. Kuliah dengan Sumbangan Penyelengaraan Pendidikan (SPP) berkisar Rp 2,3 juta – Rp Rp 3,5 juta/semester, lalu Biaya Pengembangan Pendidikan (BPP) sebesar Rp 3 juta yang dibayar selama menempuh perkuliahan di UMMA, bisa dicicil.
“Sebagai PTS kan, kami juga butuh biaya operasional dan pengembangan. Kami membuka akses kuliah buat mahasiswa di daerah, mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Tapi juga tidak bisa semuanya, perlu juga dukungan bantuan biaya kuliah dari pemerintah pusat maupun daerah,” kata Nurjaya.
Apalagi, kata Nurjaya, persaingan PTS kecil di daerah kian sulit karena bersaing dengan perguruan tinggi negeri (PTN). Pasca pandemi Covid-19, penurunan pendaftaran mahasiswa baru di UMMA mencapai 30-40 persen dari sebelumnya. Hingga kini, kondisi tersebut belum pulih.
Menurut Nurjaya, kampus UMMA membidik mahasiswa di Maros yang terbatas ekonominya, yang hanya mampu berkuliah di Maros. Adapun mahasiswa mampu bisa punya pilihan berkuliah di PTN yang semakin besar kuota penerimaan mahasiswa baru.
“Termasuk Universitas Terbuka juga kan bisa diikuti mahasiswa dari mana saja. PTN di Sulawesi Selatan juga bisa membuka kuliah di daerah. PTS kecil semakin sulit untuk berkembang meski inovasi sudah kami upayakan,” kata Nurjaya.
Mengakses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia masih terbatas, kendala utamanya ekonomi. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan angka partisipasi aksar (APK) anak muda berusia 19-23 tahun yang berkuliah tidak ada peningkatan signifikan.
Di tahun 2025, BPS mencatat APK PT sebesar 32, 89 persen, sedangkan tahun lalu mencapai 32,00. Di tahun 2023 (31,45 persen, dan tahun 2020 (30,85 persen). Padahal untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, APK PT ditargetkan mencapai 60 persen.
Dikutip dari Kompas.id, dalam 10 tahun terakhir, tercatat kenaikan APK pendidikan tinggi di Indonesia secara rata-rata sebesar 0,7 persen. Jika kenaikan rata-rata APK pendidikan tinggi di Indonesia terus konsisten sebesar 0,7 persen, maka pada tahun 2045 APK pendidikan tinggi Indonesia hanya mencapai 46,7 persen. Proyeksi ini masih jauh dari pemerintah dalam visi Indonesia Emas 2045 sebesar 60 persen.
Menanggapi peningkatan akses di pendidikan tinggi yang rendah dan stagnan, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan akses ke pendidikan tinggi masih belum bergeser dari kelompok elit. “Ini bukti nyata bahwa pendidikan tinggi di Indonesia masih mengalami gagal tumbuh secara sistemik. Sampai hari ini, kebijakan pendidikan belum berubah. Benar, orang miskin masih dilarang sekolah dan kuliah,” kata Ubaid.
Ubaid menegaskan, pemerintah harus berhenti menggunakan pernyataan “anggaran terbatas” sebagai tameng. Selama ini, masalahnya bukan tidak ada uang, tetapi prioritas yang keliru dan buruknya political will dari pemerintah.
Lebih lanjut Ubaid mengatakan, selama pendidikan tinggi dianggap sebagai konsumsi pribadi (private goods) dan bukan investasi publik (public goods), maka selama itu pula pendidikan tinggi akan menjadi eksklusif dan diskriminatif bagi kelompok rentan. Alasan keterbatasan anggaran untuk KIP Kuliah adalah argumen yang malas.
“Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran pendidikan dari APBN hingga ratusan triliunan untuk Makan Bergizi Gratsi atau MBG. Namun mengapa untuk kebutuhan biaya sekolah dan kuliah tidak bisa,” tutur Ubaid.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan akses kuliah bagi masyarakat terus diupayakan. Ada berbagai skema program bantuan pemerintah yang disediakan bagi perguruan tinggi, termasuk PTS, agar dapat meningkatkan mutu sehingga tidak semata-mata mengambil dari biaya kuliah.
”Kami terus memastikan supaya akses kuliah ini juga inklusif, terbuka bagi semua kalangan. Di PTN, kami tekankan bahwa bukan kemampuan ekonomi yang jadi dasar mahasiswa diterima, tetapi potensinya,” ujar Brian.
Selain akan memperjuangkan penambahan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa tidak mampu, Kemendiktisaintek mengajak pemerintah daerah juga berkolaborasi dan mendukung perguruan tinggi di daerah. Upaya ini di antaranya menyediakan KIP Kuliah Daerah agar lebih banyak mahasiswa potensial di tiap daerah yang bisa mengakses kuliah.
Di tahun 2025, Brian mengaku masih belum mendapat persetujuan menaikkan kuota penerima beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Kemendiktisaintek mengusulkan kenaikan 10 persen agar penerima KIP Kuliah mencapai 220.000 orang per tahun.
”Tapi, usulan ini belum disetujui Kementerian Keuangan. Semoga kami bisa meyakinkan Kemenkeu agar menambah sampai 10 persen,” ujarnya.
Terkait keberlanjutan merealisasikan pinjaman pelajar atau student loan oleh Pemerintah Indonesia, Sekretaris Jenderal Kemendiktisantek Togar Mangihut Simatupang, mengatakan hal tersebut masih dalam penggodokan, termasuk dari sisi kelembagaan. Untuk merealisasikan bantuan pendanaan kuliah dengan model pinjaman juga perlu diperhitungkan dengan cermat agar tidak ada anggapan bahwa negara tidak hadir atau lepas tangan dalam membantu pembiayaan pendidikan bagi kelompok mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial.



