Mensesneg: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Segera Diteken Prabowo

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (CNBC Indonesia/MKuhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa perhitungan kenaikan gaji hakim ad hoc telah rampung. Penerapannya akan dituangkan dalam bentuk aturan berupa Peraturan Presiden.

Baca: Mensesneg: Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI



"Alhamdullilah telah selesai. Maksudnya sudah selesai pembahasannya ya, karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai," kata Prasetyo, saat konferensi pers, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

"Insya Allah dalam waktu secepatnya (perpres) akan ditandatangani oleh bapak presiden," tambahnya.

Sebelumnya hakim ad hoc pernah mengeluhkan tunjangan yang berujung pada ancaman mogok sidang. Keluhan itu disampaikan Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia (FSHA) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).

"Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apapun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya," kata Ade Darussalam salah satu perwakilan FSHA, mengutip detikcom.

Ade menyebut sudah 13 tahun lamanya tidak ada perubahan kesejahteraan untuk hakim ad hoc. Bahkan mereka juga meminta adanya asuransi kecelakaan dan kematian.

"Seharusnya kami pun kalau dalam undang-undangnya mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya, tapi faktanya memang ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan hakim karir mau menempati, ya mau nggak mau kita harus mengalah, gitu," ujar Ade.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi IKN, ini alasannya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sampah di Tanggul Muara Baru, Pramono: Setop Buang Sampah ke Sungai
• 1 jam laludetik.com
thumb
Uni Eropa Pertimbangkan Tarif Balasan 93 Miliar Euro terhadap AS, Respons Ancaman Trump soal Greenland
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Jihad Islam sebut "Dewan Perdamaian" Gaza versi AS membela Israel
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Banjir di Pekalongan, 11 kereta batal berangkat dari Jakarta
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Kuota Pemain Asing Persija Full, Gustavo Franca jadi Korban, Dilepas ke Arema FC
• 10 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.