JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 15 orang di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Dari 15 orang yang ditangkap KPK tersebut, seorang di antaranya adalah Wali Kota Madiun Maidi. Operasi senyap KPK tersebut terkait kasus dugaan korupsi fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility atau CSR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Kota Madiun.
"Benar, hari ini Senin (19/1) tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi di Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Menurut Budi, saat ini Wali Kota Madiun dan 8 orang lainnya yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Akibat Banjir di Pekalongan, KAI Kembalikan Dana Pelanggan hingga Rp3,5 Miliar
"Selanjutnya, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," ucap Budi.
Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun, sebagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada periode 2026, KPK sebelumnya juga telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 8 orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Baca Juga: Danrem: Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 yang Belum Dievakuasi Dijaga 10 Personel Tim Gabungan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ott wali kota madiun
- wali kota madiun maidi
- wali kota madiun ditangkap
- kpk ott wali kota madiun
- walkot madiun maidi ditangkap
- kpk





