FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said kembali angkat suara terkait praktik mafia migas yang terjadi di lingkungan PT Pertamina.
Dia menyebut, upaya pemerintah untuk memberantas praktik migas di tubuh Pertamina tidak pernah dilakan secara serius dan tuntas. “Pemberesan setengah hati,” kata Sudirman Said, Senin (19/1).
Dia lantas mengungkap dirinya pernah dua kali diberi kepercayaan oleh negara untuk membereskan sektor migas dan energi dari berbagai praktik yang tidak benar. Namun menurutnya, kesempatan itu tidak sepenuhnya tuntas karena berhenti di tengah jalan.
“Dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor migas dan energi,” tandas Sudirman Said.
Yang pertama kata dia, saat dirinya dipercaya menjabat sebagai SVP Kepala Integrated Supply Chain Pertamina (2008–2009). Kemudian kesempatan kedua sebagau Menteri ESDM (2014–2016).
“Keduanya terhenti sebelum tuntas. Bukan karena kekurangan perangkat teknis, bukan pula karena ketiadaan orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh, melainkan karena satu hal mendasar: political will yang setengah hati,” ungkap Sudirman Said.
Akibatnya, praktik yang oleh publik lama disebut sebagai “mafia migas” terus berulang dan tidak pernah benar-benar lenyap dari lingkungan Pertamina hingga saat ini.
Pernyataan itu disampaikan Sudirman Said terkait dengan jadwal pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Migas di Pertamina tersebut.
“Hari ini, Senin (19/1/2026) saya kembali dipanggil Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Saya sampaikan apa yang saya lihat, saya alami, dan saya upayakan, ketika menjalankan tugas-tugas negara yang tidak ringan dan penuh risiko,” ungkapnya.
“Sekali lagi saya tegaskan, sebagaimana pernah saya sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2014: ‘pemberesan mafia migas bukan semata soal teknis tata kelola, melainkan soal kelurusan arah kepemimpinan negara’,” tandas Sudirman Said.
Dia menyebut, jika political will itu kuat, seribu satu jalan akan terbuka. Jika ragu-ragu, sebaik apa pun desain kebijakan akan berhenti di meja rapat.
“Ayo, Pak Presiden. Kali ini jangan setengah hati. Rakyat tidak lagi menunggu janji, melainkan bukti,” kuncinya.
Diketahui, Sudirman Said diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015 yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. (fajar)



