JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki bulan Februari 2026, masyarakat Indonesia kembali disambut dengan momen libur nasional yang dinantikan, yaitu perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Pemerintah telah menetapkan dua hari sebagai tanggal merah pada pertengahan bulan ini, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang bersama keluarga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur Imlek jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026.
Baca Juga: Kalender Jawa Februari 2026 Lengkap dengan Weton dan Hijriah, 1 Ramadan 1447 H Tanggal Berapa?
Sementara itu, Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Imlek, sehingga total libur menjadi dua hari berturut-turut.
Jika ditambahkan dengan akhir pekan sebelumnya, maka masyarakat berpeluang menikmati akhir pekan panjang (long weekend) dari Sabtu hingga Selasa.
Libur panjang ini tentu menjadi kesempatan ideal untuk pulang kampung, mengunjungi keluarga besar, atau sekadar beristirahat dari rutinitas.
Terutama bagi masyarakat Tionghoa, momentum Imlek merupakan saat penting untuk berkumpul bersama keluarga, menghormati leluhur, serta menyambut tahun baru dengan penuh harapan dan keberuntungan.
Bagi para pelajar, pekerja, dan pegawai negeri, long weekend ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyegarkan pikiran atau merencanakan perjalanan pendek.
Dengan jatuhnya hari libur nasional pada Selasa dan cuti bersama di hari Senin, para pegawai bisa mendapatkan waktu rehat empat hari berturut-turut, yaitu:
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tanggal merah februari 2026
- libur februari 2026
- tahun baru imlek 2026
- cuti bersama
- libur nasional




