MerahPutih.com - Rencana pelaksanaan pemilihan umum berbasis sistem elektronik atau e-voting pada masa mendatang menuai reaksi dari pihak Istana Negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, wacana itu harus dikaji sebelum diterapkan.
"Kajian menurut kami harus, siapa pun itu. Pemerintah, DPR, teman-teman akademisi yang memiliki keilmuan dalam sistem kepemiluan," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).
Pras juga menekankan sistem yang dianut negara lain belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.
Baca juga:
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Ketua DPP Partai Gerindra itu menyebutkan, setiap usulan akan dikaji dan diputuskan sesuai budaya Indonesia.
"Karena masing-masing negara punya sistem yang kemudian tidak selalu sistem negara lain itu lebih baik atau cocok diterapkan di negara kita," kata Prasetyo.
Sebelumnya, PDIP menegaskan sikap mendukung pilkada tetap digelar secara langsung. PDIP memberikan usulan penerapan sistem e-voting untuk menekan biaya mahal dalam pilkada.
Keputusan ini diambil dalam Rakernas PDIP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1). Hasil rakernas dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham.
Baca juga:
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
PDIP menilai, pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah.
Selain itu, hal ini disebut demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun. (knu)





