FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026 pagi. Kali ini lembaga antirasuah itu mencokok Bupati Pati, Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Sudewo sebagai salah satu pihak yang ditangkap.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Politikus Partai Gerindra itu diduga menerima uang suap miliaran yang berkaitan dengan pemilihan perangkat desa.
Informasi penangkapan tersebut diperoleh dari pengembangan pemeriksaan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka Camat Jaken.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan uang diduga dilakukan pada Minggu malam, 18 Januari 2026, saat berlangsung sebuah acara pernikahan di Pendopo Kabupaten Pati.
Dalam acara tersebut, masing-masing perangkat desa disebut-sebut diminta membawa uang sebesar Rp150 juta dengan dalih sebagai sumbangan acara.
Dana itulah yang kemudian diduga menjadi bagian dari aliran suap terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Total uang yang diduga diterima Sudewo dalam perkara ini mencapai miliaran.
OTT terhadap Sudewo disebut merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK terhadap perkara yang menjerat Camat Jaken.
Dari pemeriksaan sebelumnya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana ke tingkat pimpinan daerah.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Tri Haryama dan Camat Jaken Tri Agung Setiawan serta sejumlah kepala desa (kades). (Pram/fajar)




.jpg)