Sama Seperti SMA, TKA Jenjang SD dan SMP Tidak Wajib

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP dibuka hari ini, Senin, 19 Januari 2026. Siswa yang ingin mengikuti TKA dapat berkoordinasi dengan guru di sekolah untuk melakukan pendaftaran.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan pelaksanaan TKA tidak wajib diikuti. Sama seperti di jenjang SMA, TKA di jenjang SD dan SMP bersifat pilihan.
 
"Semuanya masih bersifat pilihan ya, tidak wajib," kata Mu'ti di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Ia meminta para siswa dan sekolah bisa mengikuti regulasi yang ada. Mu'ti juga berharap pelaksanaan TKA di tingkat SD dan SMP berjalan dengan baik.
 
"Insyaallah kita laksanakan di bulan April nanti, dapat lebih baik. Dapat menjadi salah satu parameter untuk menilai kemampuan akademik para murid," tutur dia.
 
Buat kamu yang tertarik, beriku ini tata cara pendaftaran dan jadwalnya. Sebelumnya, yuk simak apa itu TKA? Apa itu TKA? Tes Kemampuan Akademik atau TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar. TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. 
 
Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran. TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional. 
 
Pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat guna memastikan asesmen berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia. Tata cara pendaftaran TKA SD-SMP 2026 Berikut cara mendaftar TKA jenjang SD dan SMP:
  1. Siswa SD ataupun SMP yang ingin mengikuti TKA akan didata oleh pihak sekolah. Pihak sekolah akan memintakan kesediaan siswa mengikuti TKA.
  2. Setelah itu, sekolah akan membuat atau mengaktifkan akun peserta TKA. Akun ini berisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dilengkap password.
  3. Pembuatan akun ini dilakukan melalui link tka.kemendikdasmen.go.id. Setiap siswa yang ingin ikut TKA harus disetujui oleh orang tua atau wali murid.
  4. Setelah didaftarkan, seolah akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS). Data murid kemudian diperiksa melalui DNS.
  5. Setelah data benar dan terverifikasi, siswa akan mendapatkan kartu peserta TKA. Selanjutnya, siswa tinggal mengikuti jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga :

Dibuka Hari Ini, Begini Tata Cara Pendaftaran TKA SD-SMP 2026
Mata Uji TKA Siswa jenjang SD dan SMP yang akan mengikuti TKA bakal menghadapi dua mata pelajaran. Berikut mata uji TKA jenjang SD dan SMP: 1. Mata uji TKA untuk kelas 6 SD/MI/Paket A
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
2. Mata uji TKA untuk kelas 9 SMP/MTs/Paket B
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
Bentuk soal TKA merupakan soal objektif yang merupakan pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks. Melansir unggahan akun Instagram @litbangdikbud berikut lini masa pelaksanaan TKA 2026 jenjang SD dan SMP: Jadwal TKA SD dan SMP
  1. Pendaftaran: 19 Januari-28 Februari 2026
  2. Simulasi: SMP: 23 Februari-1 Maret 2026; SD: 2-8 Maret 2026
  3. Gladi Bersih: 9-17 Maret 2026
  4. Pelaksanaan Utama: SMP: 6-16 April 2026; SD: 20-30 April 2026
  5. Pelaksanaan Susulan: 11-17 Mei 2026
  6. Pengolahan Hasil: 18 Mei-23 Mei 2026
  7. Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026. 
Nah itulah infromasi perihal TKA 2026 jenjang SD dan SMP. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Reksa Dana Saham Potensi Tumbuh 9%, Energi-Komoditas Motor Utama
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Bocoran iPhone 18 Pro Makin Terungkap, Chip A20 Pro hingga Kamera 48MP Jadi Sorotan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Komentar Menohok Sule Atas Permohonan Teddy Pardiyana soal Ahli Waris
• 7 jam laluinsertlive.com
thumb
Chile Tetapkan Status Darurat Bencana usai Kebakaran Hutan Tewaskan 18 Orang
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Bangun 100 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Padang
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.