Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kabar terbaru, sejumlah orang saksi meringankan mulai menjalani pemeriksaan. Saksi itu diajukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
"Terkait update juga terhadap kasus ijazah kami mengupdate hari ini akan ada pemeriksaan terhadap 3 saksi yang meringankan yang diajukan oleh tersangka klaster kedua," ujar dia kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Advertisement
"Dan besok, tanggal 20 juga ada pemeriksaan 7 saksi ahli yang diajukan oleh tersangka klaster kedua," sambung dia.
Selain itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka klaster pertama. Adapun, meraka Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
"Selanjutnya akan dijadwalkan di dalam bulan ini juga untuk pemeriksaan 3 tersangka di klaster 1," tandas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan dokumen ijazah Jokowi asli dan sah. Kepastian itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri setelah menyita 723 item barang bukti untuk mendalami laporan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terkait terkait dugaan pencemaran nama baik.
Asep menyebut, salah satu barang bukti yakni dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah sah dan asli. Keterangan itu kemudian diperkuat dengan hasil uji dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah. Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital," kata Asep kepada wartawan, Jumat 7 November 2025.



/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F11%2F08%2F29243d49-3e9d-4c84-bac8-063791a94ff3_jpg.jpg)
