FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra yang menjabat Bupati Pati, Sudewo kembali mewarnai pemberitaan nasional. Ia dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026 pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengamini bahwa Sudewo sebagai salah satu pihak yang ditangkap.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Sudewo diduga menerima uang suap miliaran yang berkaitan dengan pemilihan perangkat desa.
OTT terhadap Sudewo disebut merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK terhadap perkara yang menjerat Camat Jaken.
Dari pemeriksaan sebelumnya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana ke tingkat pimpinan daerah.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Tri Haryama dan Camat Jaken Tri Agung Setiawan serta sejumlah kepala desa (kades).
Masih hangat di benak masyarakat, saat bupati Sudewo dipaksa mundur oleh warganya sendiri lantaran membuat kebijakan kontroversial yang memicu kemarahan publik.
Sudewo diketahui menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% serta penerapan sekolah lima hari.
Meski kedua kebijakan tersebut sudah dibatalkan dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf, namun rakyat Pati sudah terlanjur murka hingga terjadi demo besar-besaran pada Selasa, 13 Agustus 2025, sebagai puncak tekanan politik terhadap orang nomor satu di Pati itu. (Pram/fajar)




