Jakarta, tvOnenews.com-Dalam satu hari, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua kepala daerah terkait dugaan praktik korupsi. Setelah mengumumkan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, sejak Senin pagi (19/1), KPK juga menyatakan menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026.
“Untuk Madiun, penangkapan dilakukan sejak tadi pagi, hari ini. Lokasi di Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Ketika ditanya lokasi detail penangkapan tersebut, dia mengatakan, KPK akan menyampaikan hal itu pada kesempatan berikutnya.
“Nanti detailnya kami update (beri tahu, red.) kembali,” katanya.
Sementara, terkait Bupati Sadewo KPK menyebut kepala daerah tersebut masih diperksa di Polres Kudus, Jawa Tengah. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Penangkapan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati menjadi rangkaian penangkapan ketiga di awal 2026. Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.(ant)




