Ada satu prasangka yang diam-diam hidup di benak sebagian kita; tasawuf itu kuno, tertinggal, melangit, sibuk berkhalwat (menyendiri) menjadi orang “suci”, fokus zikir dan beribadah tak peduli dengan lingkungan. Tasawuf dibayangkan sebagai jalan memiskinkan diri, membenci dunia, menjauh dari urusan sosial, apalagi urusan hutan, sungai, dan laut. Akibatnya, ketika krisis ekologis menyala, banjir makin sering, udara makin pekat, tanah makin gersang, tasawuf seolah tidak punya tempat, tidak relevan, bahkan dianggap penghambat kemajuan.
Padahal, salah paham itu justru menutup pintu terhadap salah satu sumber energi moral paling kuat yang dimiliki tradisi Islam yakni hadirnya etika hati (hudhuru al-qalb). Tasawuf bukan pelarian dari dunia; tasawuf adalah penjernihan cara hadir di dunia. Bukan “membenci dunia”, melainkan membebaskan diri dari kerakusan terhadap dunia. Bukan “berebut menjadi suci apalagi mengejar sakti”, melainkan melunakkan ego yang suka menguasai, mengeksploitasi, dan merasa paling berhak. Bila krisis ekologis adalah krisis relasi manusia merusak hubungan dengan alam karena merasa sebagai pemilik, maka tasawuf hadir sebagai terapi relasi yang mengembalikan manusia ke posisi yang benar, sebagai hamba yang memikul amanah dan khalifah yang menjaga keseimbangan.
Di jantung tasawuf ada gagasan tentang tazkiyah al-nafs, penyucian jiwa dari keserakahan, kesombongan, dan kerakusan. Bahasa modernnya: tasawuf mengajari kita mengelola dorongan konsumsi, menata hasrat memiliki, dan merawat rasa cukup. Inilah akar Green Sufism: menjadikan krisis ekologis bukan sekadar isu teknis, tetapi panggilan spiritual untuk menertibkan nafsu perusak.
Sufi tidak memandang alam sebagai benda mati yang netral. Alam adalah “tanda”—ayat-ayat yang mengingatkan manusia pada keteraturan, keindahan, dan batas. Ketika Islam berbicara tentang mizan (keseimbangan), larangan israf (berlebih-lebihan), dan peringatan tentang fasad (kerusakan), tasawuf mengubah semua itu menjadi latihan batin: tidak hanya tahu, tapi merasa; tidak hanya paham, tapi malu ketika melampaui batas. Karena kerusakan alam sering dimulai dari satu hal yang sederhana: hati yang tak pernah kenyang.
Di sini wajah baru tasawuf terlihat jelas. Ia tidak anti-sains, tidak anti-kebijakan, tidak anti-kemajuan. Tasawuf justru memberi pondasi etik agar sains dan kebijakan tidak berubah menjadi alat dominasi. Ia menyuntikkan kesadaran bahwa teknologi tanpa kebijaksanaan bisa mempercepat kerusakan; pembangunan tanpa adab bisa menjadi mesin yang menelan masa depan.
Green Sufism mengangkat cinta (mahabbah) dan kasih (rahmah) dari sekadar wacana menjadi kompas tindakan. Cinta kepada Allah melahirkan hormat kepada ciptaan-Nya. Jika setiap makhluk adalah bagian dari jejaring rahmat, maka melukai alam bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi pengkhianatan etis.
Etika ini punya “amunisi” yang nyata untuk konservasi, pertama, Tasawuf melatih muraqabah merasa diawasi dalam arti batin, sehingga tangan lebih sulit untuk menebang sembarangan, membuang sembarangan, merusak sembarangan. Kedua, Tasawuf mengajarkan zuhud atau Kesederhanaan. Zuhud bukan sebagai kemiskinan, melainkan menjauhkan diri dari gaya hidup rakus. Dalam bahasa ekologis, konsumsi yang lebih bijak, dan budaya merasa cukup. Ketiga, Tasawuf mengedepankan keadilan sebagai ibadah. Kerusakan alam hampir selalu menimpa yang rentan lebih dulu, petani kecil, nelayan, warga bantaran, komunitas adat. Tasawuf menajamkan kepekaan agar keadilan tidak berhenti di mimbar, tetapi hidup di kebijakan dan tata kelola.
Maka konservasi bukan sekadar “program”, melainkan pembentukan karakter. Hutan tidak akan pulih hanya oleh aturan; hutan pulih ketika manusia berhenti memuja keuntungan sebagai tuhan kecil. Krisis ekologis bukan hanya masalah individu; ia masalah sistem. Karena itu Green Sufism perlu diterjemahkan menjadi tata kelola (governance) yang beradab, kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, penegakan hukum yang tegas, dan ekonomi yang tidak menjadikan alam sebagai korban rutin.
Tasawuf memberi bahasa moral untuk memperkuat tata Kelola berupa Amanah. Jabatan bukan privilese, tetapi titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk soal izin tambang, tata ruang, pengelolaan DAS, dan perlindungan kawasan lindung. Tasawuf memprioritaskan Adab kekuasaan. Kekuasaan yang beradab tidak membiarkan tragedy of the commons terjadi terus-menerus—laut jadi tong sampah, sungai jadi saluran racun, hutan jadi rekening. Tasawuf Kemaslahatan yang jauh ke depan yang mengajarkan berpikir melampaui “hari ini”. Keputusan yang merusak ekosistem untuk keuntungan cepat adalah sikap yang memalukan.
Di tingkat komunitas, Green Sufism mendorong penguatan jejaring seperti masjid, majelis, tarekat, pesantren, dan organisasi sosial keagamaan menjadi simpul perubahan. Tradisi Islam punya modal besar, struktur komunitas yang hidup, ritme ibadah yang teratur, dan bahasa moral yang menyentuh hati. Bila simpul-simpul ini bergerak serentak, perubahan menjadi budaya, bukan sekadar kampanye.
Kita sering mendidik lingkungan lewat data, poster, dan peringatan. Itu penting, tapi sering tidak cukup karena akar krisis ekologis ada pada selera hidup dan cara merasa. Di sinilah tasawuf menawarkan pedagogi yang berbeda, pendidikan ekologi yang tidak hanya mengisi kepala, tetapi membentuk rasa.
Para pendidik harus lebih intensif mengajarkan siswa Latihan syukur sebagai disiplin konsumsi. syukur membuat orang tidak mudah berlebihan. Latihan muhasabah sebagai evaluasi jejak hidup, bukan hanya “apa yang aku beli”, tapi “apa dampakku bagi makhluk lain”. Latihan khidmah sebagai pengabdian ekologis: merawat sungai, menanam pohon, membersihkan pantai—bukan aktivitas tambahan, melainkan pendidikan adab. Pendekatan demikian sangat mendesak karena kita menghadapi krisis yang berlapis, deforestasi dan fragmentasi habitat, kebakaran hutan dan lahan gambut, pencemaran sungai, sampah plastik di laut, konflik agraria, hingga banjir perkotaan yang makin intens. Banyak program sudah berjalan, tetapi sering kalah oleh satu hal yakni mentalitas “ambil cepat, habiskan cepat”. Tasawuf bisa menjadi filter dan rem batin yang menahan laju itu dan sekaligus mesin makna yang membuat orang bertahan dalam kerja konservasi yang panjang.
Jika Green Sufism tumbuh, ia memberi tiga implikasi besar bagi dunia Muslim, pertama, Keberlanjutan (sustainability), karena ia menata konsumsi dan menumbuhkan budaya cukup, bukan sekadar budaya punya. Kedua, Keadilan (justice): karena ia peka pada beban ekologis yang tidak merata yang miskin menanggung polusi, yang lemah kehilangan tanah, yang pinggiran menghadapi bencana lebih dulu. Ketiga, Ketahanan (resilience): karena ia membangun komunitas yang kuat, solidaritas yang hidup, dan kemampuan merespons krisis tanpa panik berbasis makna, bukan hanya logistik.
Inilah wajah baru tasawuf. Ia bukan menutup mata dari dunia, tetapi membuka mata hati terhadap dunia. Ia tidak mematikan gairah hidup, tetapi membenahi arah gairah hidup. Ia tidak mengajak kita lari dari bumi, tetapi mengajak kita kembali mencintai bumi dengan cara yang benar sebagai amanah, sebagai tanda, sebagai rumah bersama.
Indonesia membutuhkan Green Sufism bukan sebagai slogan atau propaganda, tetapi sebagai gerakan kultural dan institusional. Kita butuh masjid yang ramah lingkungan, pesantren yang menjadikan ekologi sebagai praktik sehari-hari, majelis yang mengubah cinta Tuhan menjadi cinta makhluk, dan pemimpin yang melihat kebijakan lingkungan sebagai amanah spiritual. Kita butuh bahasa yang bisa membuat orang menangis karena sadar telah berlebihan lalu bangkit dengan tangan yang mau menanam, membersihkan, menjaga lingkungan.
Karena pada akhirnya, krisis ekologis bukan hanya kerusakan pada pohon dan air. Ia juga menunjukkan kerusakan pada jiwa manusia yang lupa batas. Dan tasawuf, dalam wajah barunya, datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menyembuhkan agar manusia yang memiliki hati bisa merawat bumi dengan adab, dengan cinta, dan dengan keberanian.





