Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AREBI 2026 pada 17-18 Januari 2026 di Mason Pine Hotel, Bandung, Jawa Barat. Rakernas tahun ini mengusung tema Sinergi AREBI dan Pemerintah: Akselerasi Profesionalisme Broker Properti di Era Digital.
Rakernas AREBI 2026 menjadi forum strategis kepengurusan tingkat nasional yang menghadirkan seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AREBI se-Indonesia. Forum ini berfungsi sebagai wadah konsolidasi organisasi, penguatan sinergi, serta penyelarasan program kerja AREBI dalam menghadapi tantangan dan peluang industri properti nasional di tengah percepatan transformasi digital.
Ketua Umum AREBI Clement Francis menegaskan pentingnya Rakernas sebagai momentum memperkuat peran broker properti yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan regulasi maupun teknologi.
Rakernas AREBI 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara AREBI dan pemerintah, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme broker properti di era digital. Industri properti membutuhkan broker yang tidak hanya kompeten, tetapi juga patuh regulasi dan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal, ujar Clement Francis.
Rakernas AREBI 2026 secara resmi dibuka oleh Bambang Wisnubroto, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Kementerian Perdagangan RI. Kehadiran Kemendag menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem perdagangan jasa, termasuk sektor broker properti yang kini semakin terintegrasi dengan platform digital.
Selain agenda konsolidasi organisasi, Rakernas AREBI 2026 juga diisi dengan seminar dan talk show yang menghadirkan para narasumber berpengalaman di bidang properti dan bisnis, yaitu: Ali Tranghanda CEO Indonesia Property Watch, Leon Founder & Owner Winfield Real Estate Agency dan Abuy Tjia Owner ERA Fiesta Group. Para narasumber membahas dinamika pasar properti, peluang bisnis broker di era digital, serta strategi meningkatkan daya saing dan profesionalisme agen properti di tengah perubahan perilaku konsumen.
Dalam rangka penguatan kepatuhan terhadap regulasi, Rakernas AREBI 2026 juga menghadirkan sosialisasi perubahan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Enzelin Sariah, Ketua Tim Kerja Kebijakan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI. Telah terjadi perubahan kode KBLI 68200 yang sebelumnya mengacu pada KBLI 2020 menjadi kode KBLI 68210 tentang Aktivitas Jasa Intermediasi Real Estat. Cakupan berdasarkan deskripsi KBLI 68210 yakni jasa intermediasi real estat pembelian, penjualan dan penyewaan real estat dengan mempertemukan klien dan penjual atau penyedia layanan untuk mendapatkan biaya atau komisi, termasuk jasa intermediasi berdasarkan biaya atau kontrak dapat dilakukan secara offline maupun online.
Selain itu, peserta Rakernas AREBI 2026 juga mengunjungi proyek Kota Baru Parahyangan (KBP) untuk melihat secara langsung kota mandiri terencana di Bandung Barat yang dikembangkan oleh Lyman Group. 25 tahun Kota Baru Parahyangan menciptakan kota yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga madani dan selaras dengan alam. Kami percaya bahwa masa depan kota harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan yang kuat. Sebagai pelopor kota mandiri berbasis edukasi di Indonesia, Kota Baru Parahyangan secara konsisten menerapkan berbagai inisiatif keberlanjutan dalam pengembangan kawasan, ujar Ryan Brasali, Direktur Kota Baru Parahyangan.
Clement Francis menambahkan, AREBI berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33 Tahun 2025, yang mewajibkan broker properti untuk memiliki lisensi resmi sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan peningkatan standar industri, melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada seluruh anggota. Sampai saat ini sudah ada 5.000 orang yang telah mendaftar sertifikasi broker properti Indonesia.
Melalui Rakernas ini, AREBI ingin memastikan seluruh anggota memahami dan siap menjalankan kewajiban perizinan sesuai Permendag No. 33 Tahun 2025. Ini adalah langkah penting untuk membangun industri broker properti yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan. Selain itu AREBI juga meminta kepada masyarat untuk ikut mendukung dengan memakai jasa broker properti yang berlisensi, tutupnya.
Rakernas AREBI 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara asosiasi, pelaku industri, dan pemerintah, sekaligus mendorong transformasi broker properti Indonesia agar mampu bersaing di era digital dan pasar global.
***




