MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun H. Maidi. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kapolres Madiun dalam keterangan menjelaskan, tim KPK mendatangi Mapolres Madiun pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan tersebut dalam rangka pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
Baca juga: Wali Kota Maidi Diduga Terseret Kasus Suap Proyek dan CSR
“Sekitar pukul 08.30 WIB, pihak KPK mendatangi Polres Madiun dalam rangka pemeriksaan,” ujar Kemas saat diwawancarai wartawan.
Menurutnya, selama berada di Mapolres Madiun, tim KPK menggunakan empat ruangan untuk melakukan pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian tidak mengetahui secara detail siapa saja yang diperiksa maupun materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
“Kami hanya memfasilitasi tempat untuk perbincangan atau pemeriksaan. Untuk teknis pelaksanaannya kami kurang paham. Hari ini tim KPK juga sudah meninggalkan Polres Madiun,” jelasnya.
Baca juga: Operasi Senyap KPK di Kota Madiun, Sembilan Orang Termasuk Wali Kota Diperiksa di Jakarta
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT yang dilakukan di wilayah Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wali Kota Madiun H. Maidi turut dibawa ke Jakarta bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Madiun Thariq Megah, serta sejumlah pihak lainnya. Rombongan tersebut berangkat dari Mapolres Madiun menuju Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah pasti pihak yang dibawa, Kapolres Madiun mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Baca juga: Golkar Klaim Punya Alas Hak atas Lahan Kantor di Madiun, Wali Kota Usul Dialihfungsikan
“Ada berapa kami kurang paham, tapi tadi puluhan,” pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.yw
Editor : Redaksi





