Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Target Wajib 2027 untuk Mobil Baru

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) terus melakukan modernisasi layanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini diterapkan adalah penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo menjelaskan, bahwa penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025 untuk kendaraan roda empat (mobil) baru. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem pelayanan yang lebih aman, cepat, dan terintegrasi.

Baca Juga :
Korlantas Tegaskan Disiplin Sopir dan Armada Laik Jalan Menjelang Mudik Lebaran

"Target kami pada tahun 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya dilakukan bertahap, dimulai dari mobil baru sejak Maret 2025," ujar Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, untuk kendaraan lama, BPKB fisik yang telah dimiliki masyarakat tetap berlaku. Sementara e-BPKB akan diberikan pada saat proses balik nama atau proses administrasi lanjutan berikutnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keabsahan dokumen yang dimiliki saat ini.

 

Baca Juga :
Korlantas Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Comeback, BTS Rencanakan Sebuah Konser di Istana Gyeongbok, Seoul
• 2 jam lalumerahputih.com
thumb
Klasemen Liga Jerman: Muenchen jaga jarak 11 poin dengan Dortmund
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
AS Batal Serang Iran, Diplomasi Jadi Penentu
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
BPN Siapkan Rp 3,1 Miliar untuk Layanan Kantor yang Rusak di Banjir Sumatera
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Rela Bayar Rp50 Juta, Korban Buka-bukaan Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.