Mantan Anak Buah Nadiem Akui Terima Rp75 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hamid menuturkan, terdakwa yang dimaksud adalah Mulyatsyah, yang menjabat sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek pada tahun 2020. Pengakuan tersebut disampaikan Hamid saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :
Sidang Korupsi Chromebook, Kubu Nadiem Soroti Saksi dari JPU

Awalnya, salah satu dari lima majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut menanyakan apakah Hamid pernah menerima sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan Chromebook.

“Lalu terkait pengadaan ini, apakah saksi pernah menerima sesuatu?” tanya hakim.

Baca Juga :
Soal Audit BPK, Pakar: Jaksa Tak Berkewajiban Beri ke Kuasa Hukum Nadiem

“Iya,” jawab Hamid.

“Berapa jumlahnya?” lanjut hakim.

“Rp75 juta,” jawab Hamid.

Baca Juga :
Hakim Diyakini Fokus Uji Bukti Dakwaan Korupsi Nadiem

“Dari siapa?”

“Dari saudara Mulyatsyah, itu dua tahun setelah saya tidak lagi menjabat Plt Dirjen,” terang Hamid.

 

Baca Juga :
Mencuat Isu Kriminalisasi Nadiem, Pakar Hukum: Prematur, Buktikan di Persidangan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Musim Hujan Bukan Alasan Rebahan, 5 Tempat Wisata Jakarta ini tetap Tidak Sepi untuk Mengisi Waktu Liburan
• 48 menit lalutvonenews.com
thumb
Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilanjut Sampai 22 Januari
• 13 jam laludetik.com
thumb
Awas Jebakan Investasi Minyak Venezuela
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Tersenyum Menghadapi Akhir Permainan Hidup
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain
• 11 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.