Perpanjangan kontrak ini mencakup Proyek Asam Asam dan Kintap yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
IDXChannel - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengamankan perpanjangan kontrak dua proyek pertambangan batu bara dari PT Arutmin Indonesia dengan total nilai Rp10,5 triliun.
Perpanjangan kontrak ini mencakup Proyek Asam Asam dan Kintap yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Perseroan menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak tersebut pada 19 Januari 2026.
Kedua kontrak disepakati dengan skema life of mine, yang memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlanjutan kegiatan operasional DEWA di wilayah tersebut.
"Penandatanganan Perpanjangan kontrak tersebut menunjukkan kepercayaan Arutmin terhadap perseroan sebagai mitra jangka panjang," kata manajemen DEWA dalam keterbukaan informasi, Senin (19/1/2026).
Manajemen DEWA menjelaskan, perpanjangan kontrak life of mine tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja operasional dan kondisi keuangan perseroan.
Berdasarkan perjanjian tersebut, estimasi volume pekerjaan overburden yang akan dikerjakan DEWA mencapai sekitar 252 juta bank cubic meter (bcm) sepanjang umur tambang. Volume ini menjadi salah satu kontributor utama terhadap nilai kontrak yang disepakati.
Pada kontrak sebelumnya, rata-rata volume produksi tahunan di Proyek Asam Asam tercatat sebesar 17,3 juta bcm overburden dan 3,8 juta ton batu bara.
Sementara itu, di Proyek Kintap, rata-rata volume produksi per tahun mencapai 25,3 juta bcm overburden dengan produksi batu bara sekitar 3,8 juta ton.
(DESI ANGRIANI)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476481/original/064752400_1768758136-gerakan_rakyat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476549/original/066831900_1768790747-1.jpg)
