Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai penanganan konflik agraria oleh pemerintah selama ini cenderung mengelola daripada menyelesaikan masalah struktural.
  • Azis Subekti pada Senin (19/1/2026) mengusulkan empat langkah strategis untuk mencapai kepastian agraria permanen di Indonesia.
  • Langkah strategis tersebut mencakup pembentukan badan penyelesaian konflik, moratorium selektif, menjadikan kebijakan satu peta sebagai rujukan hukum tunggal.

Suara.com - Awal tahun seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk mengambil langkah tegas mengakhiri bom waktu konflik agraria yang tak kunjung usai.

Desakan keras ini datang dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, yang menilai pemerintah selama ini cenderung hanya "mengelola masalah" ketimbang menyelesaikannya secara permanen.

Menurutnya, ketidakpastian hukum pertanahan akan terus menjadi beban bagi masyarakat selama negara tidak mengubah cara penanganan konflik secara struktural dan selalu datang terlambat saat sengketa sudah memanas.

Ia mengamati pola konflik di berbagai daerah selalu serupa: tumpang tindih hak dan ketidakjelasan status tanah yang dibiarkan berlarut-larut.

Azis menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan aturan hukum. Akar masalahnya, kata dia, terletak pada lemahnya eksekusi dan penyelarasan kebijakan di lapangan.

"Secara konstitusional, tanah dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Kita punya UU Pokok Agraria 1960 hingga program reforma agraria, namun konflik tetap tumbuh. Artinya, yang bermasalah bukanlah teks hukum, melainkan cara negara mengeksekusi kebijakan tersebut," ujar Azis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Lebih jauh, ia menyoroti ironi peran negara. Di satu sisi, negara bisa tampil sangat perkasa dan tegas saat memberikan izin untuk investasi skala besar atau proyek strategis nasional.

Namun, di sisi lain, negara seolah melunak dan hanya menjadi "penonton" ketika konflik agraria meletus antara korporasi dan masyarakat.

Akibatnya, para pihak yang bersengketa dibiarkan saling berhadapan di pengadilan, sementara ketegangan sosial di lapangan terus membesar tanpa solusi.

Baca Juga: KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

"Negara harus kuat bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penjamin keadilan. Jika negara ragu, konflik akan tumbuh; jika negara tegas, konflik menyusut," tegasnya.

Tak hanya mengkritik, legislator Gerindra ini juga menyodorkan empat langkah strategis yang ia sebut sebagai peta jalan untuk menciptakan kepastian agraria yang permanen.

1. Bentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional (BPKAN)

Azis mendorong pembentukan sebuah badan lintas kementerian yang memiliki kewenangan administratif mengikat. Badan ini diharapkan menjadi solusi utama untuk menyelesaikan sengketa sebelum harus berujung di pengadilan yang memakan waktu dan biaya.

2. Terapkan Moratorium Selektif

Ia mendesak adanya moratorium terbatas pada objek tanah yang sedang berkonflik. Selama status hukumnya belum final dan mengikat, semua proses perizinan baru di atas lahan tersebut harus dihentikan total.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mobil yang Ditumpangi Ketua Apdesi Takalar Nyaris Terjun ke Jurang di Mamuju
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Penguatan Peran ASEAN dan Diplomasi Multilateral Jadi Harapan Kebijakan Luar Negeri RI
• 33 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Sejumlah Penumpang Masih Terjebak di Lokasi Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Mendag Bidik Investasi China-Korsel Masuk ke RI Lewat ATTEC
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Menhub dan Tim SAR Update Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.