Kabar Gembira, Klaim Asuransi Petani Gagal Panen Akibat Banjir di Jateng Sebentar Lagi Cair

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Semarang, tvOnenews.com - Pemprov Jawa Tengah sudah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang lahannya terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.

Saat ini, seluruh data klaim sudah berada di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk proses validasi sebelum realisasi pencairan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares mengatakan, pendataan lahan terdampak telah rampung, khususnya di Kudus, Pati, dan Grobogan.

Data tersebut telah diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

“Data sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian data,” ujar Frans, Senin (19/1/2026). 

Ia menjelaskan, proses validasi umumnya memakan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan menyalurkan ganti rugi kepada kelompok tani terdampak.

Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi yang terdampak banjir mencapai 315,49 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jati 50,70 hektare, Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.

Sementara di Kabupaten Pati, banjir merendam 672,12 hektare lahan padi, meliputi Kecamatan Jakenan seluas 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Adapun di Kabupaten Grobogan, tercatat 83,3 hektare lahan di Kecamatan Brati turut terdampak.

“Umumnya yang mendapatkan penggantian adalah tanaman yang sudah mendekati masa panen dan tidak bisa diselamatkan. Di Kudus, misalnya, sebagian besar sawah memang sudah siap panen,” katanya.

Frans menambahkan, berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah 2025, terdapat empat daerah yang masuk kategori rawan dampak perubahan iklim dan bencana, yakni Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Keempat daerah tersebut menjadi prioritas perlindungan asuransi pertanian.

Adapun Kabupaten Jepara belum masuk dalam skema AUTP 2025. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap menyiapkan mekanisme bantuan lain bagi petani terdampak.

“Untuk Jepara, karena belum terdaftar AUTP, kami mengajukan bantuan penggantian benih padi dan pupuk agar petani bisa segera menanam ulang,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menginstruksikan seluruh kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zoe Saldana Jadi Aktris dengan Pendapatan Box Office Tertinggi Sepanjang Masa
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bupati Takalar Sebut Hasil Revitalisasi Gerbang Batas Takalar-Gowa Sebagai Simbol Visi dan Arah Pembangunan Daerah
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Sebagian Gugatan Soal Perlindungan Hukum Wartawan
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Identifikasi Korban ATR 42-500, Keluarga Deden Maulana Serahkan Sampel Rambut
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sungai Simo Meluap Lagi, Jalur Pantura Pati-Rembang Macet 4 Kilometer
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.