Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah UU Pemilu Mengatur Koalisi Permanen

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Undang-undang Pemilu mengatur tentang koalisi permanen.

"Kalau Undang-Undang Pemilu kan tidak mengatur mengenai koalisi permanen, partai politik kan tidak mengatur itu," kata Prasetyo, sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Anggi Meindarwan pada Senin (19/1/2026).

"Ini kan juga bagian dari tindak lanjut atas keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang beberapa waktu lalu harus ditindaklanjuti untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian gitu."

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Prasetyo kemudian dikonfirmasi perihal apa yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk penyesuaian-penyesuaian atas tindak lanjut putusan MK.

“Banyak ya tentunya, kita sekali lagi melakukan evaluasi dari proses-proses kepemiluan kita yang sudah berjalan, baik dari sisi pelaksanaan, kemudian dari sisi konsep, itu termasuk tadi membahas salah satunya mengenai wacana e-voting,” ujar Prasetyo.

“Jadi, memang masih macam-macam poin-poin yang direncanakan dibahas di dalam revisi Undang-Undang Pemilu kita. Tetapi, yang terpenting daripada semua tadi juga sudah kami sampaikan yang penting kita adalah semangatnya tadi sangat positif, sangat konstruktif. Semangatnya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.”

Baca Juga: Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Oleh karena itu, Prasetyo menambahkan, harus mampu mencari perbaikan-perbaikan dalam rangka untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Meskipun kita paham teman-teman kan berasal dari partai politik yang berbeda-beda, tetapi semangatnya adalah tadi untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • mensesneg
  • prasetyo hadi
  • uu pemilu
  • undang undang pemilu
  • koalisi permanen
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Karawang Kian Parah, Ribuan Warga Mengungsi hingga ke Jalanan
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Masih Ada 8 Korban, Pencarian Black Box Pesawat ATR 42-500 Belum Jadi Fokus Tim SAR Gabungan
• 4 jam lalufajar.co.id
thumb
Cegah Kerusakan, Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Pimpin Rapat dari London, Bahas Perkembangan Satgas PKH
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemenperin lakukan reformasi kebijakan jamin kemudahan bahan baku IKM
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.