Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google soal Chromebook

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah pernah membalas surat dari Google selama dia menjabat.

Hal ini Nadiem sampaikan ketika menanggapi keterangan dari eks Sekretaris Direktorat Jendereal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek Sutanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Ini mungkin Pak Sutanto juga sudah mengkonfirmasi, saya tidak pernah menerima surat dari Google, dikabarkan bahwa ada surat dari Google, maupun saya membalas surat dari Google, maupun saya memerintahkan siapapun untuk memerintah kepada Google,” ujar Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca juga: Nadiem Bantah Copot 2 Pejabat Kemendikbudristek karena Tak Ikut Arahan

Untuk mempertegas pernyataannya, Nadiem sempat menanyakan hal ini kepada Sutanto.

“Pak Sutanto pernah mendengar saya memerintah Pak Sutanto untuk membalas surat Google?” tanya Nadiem

Sutanto mengatakan, arahan untuk membalas surat dari Google itu bukan langsung dari Nadiem, tapi dari seseorang bernama Toto.

“Saya dapat informasi dari Pak Toto,” kata Sutanto.

“Terima kasih. Berarti bukan dari saya, Pak?” tanya Nadiem memperjelas.

Sutanto kembali menjawab, “Tidak”.

Baca juga: Nadiem Ungkap Pengadaan TIK Era Muhadjir Sudah Dikunci untuk OS Windows

Dalam uraian dakwaan, Nadiem disebutkan memerintahkan bawahannya untuk menjawab surat dari Google.

Surat ini lebih dahulu datang ketia Kemendikbud masih dipimpin oleh Muhadjir Effendy..

Sekitar akhir tahun 2018, PT Google Indonesia pernah mengirim surat kepada Muhadjir agar bisa beraudiensi dan mempresentasikan produk mereka.

“Selanjutnya, PT Google Indonesia mengirimkan surat yang ditujukan kepada Mendikbud RI Muhadjir Effendy untuk mengajukan audiensi dan presentasi Solution Google for Education di Kemendikbud RI,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Nadiem Bantah Beri Kewenangan Lebih untuk Jurist Tan

Saat itu, pihak Kemendikbud dan Google sempat bertemu untuk memperkenalkan produk mereka.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ketika masih dipimpin oleh Muhadjir, Kemendikbud memang tengah merencanakan program digitalisasi pendidikan pengadaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Tahun 2018 untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SBY Khawatir Dunia di Ambang Perang Dunia Ketiga, Desak PBB Ambil Langkah Darurat
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Geger! Trotoar di Telaga Sarangan Tiba-Tiba Ambrol, 8 Motor Pengunjung Tenggelam
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
ANTAM perketat pengawasan tambang pascainsiden asap di Pongkor
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Perilaku yang Perlu Dihindari di Gym
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
MK Tegaskan Polisi Aktif Boleh Isi Jabatan ASN, Mengacu UU Polri
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.