JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan standar tinggi bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026.
Dalam fase krusial persiapan menuju Tanah Suci, para petugas diingatkan bahwa peran mereka adalah pelayan sepenuhnya.
Di mana, memiliki kompeten secara fisik maupun psikologis.
BACA JUGA:Kemenhaj Siapkan Skema Pergerakan 525 Kloter Jemaah Haji 2026, Ini Perbedaan Gelombang I dan II
Demikian mengemuka dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Upaya ini disebutkan, merupakan bagian dari reformasi rekrutmen besar-besaran yang dilakukan pemerintah untuk menyaring individu terbaik dari lebih 10.000 pendaftar di seluruh Indonesia.
Guru Besar Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Abdul Mujib, yang hadir memberikan pembekalan, menekankan pentingnya perubahan paradigma petugas.
Dalam perspektif psikologi industri dan organisasi, kesuksesan pelayanan haji sangat bergantung pada sikap mental individu di lapangan.
"Yang paling penting adalah sikap dan perilaku. Petugas harus melayani, bukan dilayani," tegas Prof. Mujib.
Menurutnya, petugas terpilih harus memiliki semangat "mengada", sebuah konsep di mana kehadiran mereka memberikan dampak nyata bagi jemaah, bukan sekadar kehadiran formalitas untuk menunaikan ibadah pribadi.
BACA JUGA:Kemenhaj Pastikan Embarkasi Yogyakarta dan Banten Operasional Mulai Musim Haji 2026 Ini
Selain itu, perubahan lingkungan yang ekstrem, mulai dari perbedaan iklim hingga budaya, sering kali memicu stres bagi jemaah haji.
Prof. Mujib menjelaskan bahwa kondisi psikologis jemaah sangat fluktuatif, baik bagi mereka yang berasal dari perkotaan maupun perdesaan.
Dalam konteks ini, petugas dibekali kemampuan dasar mitigasi krisis emosional.
Meski tidak dituntut menjadi psikolog, PPIH wajib memiliki kemampuan penanganan awal (psychological first aid).
- 1
- 2
- »




