Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menangkap 15 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Kota Madiun hari ini, Senin (19/1). Dua dari 15 orang tersebut merupakan kepala daerah di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kedua kepala daerah tersebut adalah Bupati Pati Sadewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Menurut Budi, Maidi akan diperiksa lebih lanjut bersama sembilan orang lain ke Jakarta, sementara Sadewo mendapatkan pemeriksaan intensif di Polres Kudus.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin (19/1).
Budi menyampaikan penegak hukum kini telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun Budi belum menjelaskan lebih lanjut kapan Maidi dan delapan orang lain akan mulai diperiksa di Gedung Merah-Putih KPK.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah. Adapun pemeriksaan Sudewo dilaksanakan tim penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).




