Jakarta, CNBC Indonesia-Bank Indonesia (BI) buka suara terkait pengunduran diri Juda Agung sebagai Deputi Gubernur BI.
"Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026," kata Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026)
Gubernur BI Perry Warjio telah menyampaikan rekomendasi calon pengganti Juda kepada Presiden Prabowo Subianto. Calon tersebut kemudian diusulkan melalui Surat Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Adapun calon yang diusulkan adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M Juhro.
"Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat," paparnya.
BI, lanjut Ramdan akan tetap fokus dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026," terangnya.
(mij/mij)



