ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengkaji relaksasi larangan angkutan batu bara melintas jalan nasional untuk mendukung kebutuhan industri strategis. Namun, relaksasi tidak diberikan secara menyeluruh dan hanya dipertimbangkan bagi perusahaan yang menunjukkan progres pembangunan jalur khusus. Pemerintah menekankan kebijakan ini tetap mengedepankan kepentingan masyarakat pengguna jalan.
(Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5306228/original/090660300_1754379822-IMG_0896.jpg)