JAKARTA - Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Maidi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.35 WIB, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Maidi datang mengenakan jaket berwarna biru dan topi, serta membawa tas jinjing. Ia sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum akhirnya memilih langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 15 orang. Setelah menjalani pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi berupa fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci proyek maupun penggunaan dana CSR yang dimaksud. Maidi diketahui menjadi salah satu pihak yang turut diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah pasti maupun mata uang dari uang tunai yang disita dalam OTT tersebut.
Original Article




