Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Phnom Penh menerima laporan dari 911 Warga Negara Indonesia atau WNI selama 16 - 19 Januari, yang datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan online di berbagai wilayah di Kamboja.
Hal itu terjadi setelah Perdana Menteri Kamboja Hun Manet mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan online di seluruh Kamboja.
Para WNI ramai-ramai mendatangi KBRI setelah sejumlah pelaku utama alias dalang penipuan online di berbagai kota Kamboja ditangkap kepolisian. Banyak sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar atau bebas.
Berdasarkan hasil asesmen awal KBRI, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Tidak sedikit yang melakukan perjalanan jauh dari provinsi-provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri ke ibu kota Phnom Penh.
KBRI menemukan berbagai permasalahan kekonsuleran di antara para WNI, antara lain tidak memiliki paspor dan selama ini tinggal di Kamboja dengan visa yang telah berakhir (overstay).
Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun ada sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.
Secara total, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus masalah WNI sejak 1 Januari. Angka ini melonjak peningkatan tajam dibandingkan tahun lalu, yang mencapai 5.088 kasus WNI sepanjang tahun. Dari jumlah ini, 82% terkait WNI yang terlibat sindikat penipuan online.
"KBRI Phnom Penh mengimbau kepada WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan berani agar segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan bagi proses kepulangan ke Indonesia," demikian dikutip dari keterangan pers, Senin (19/1).
Sementara itu, AFP melaporkan puluhan orang berbaris di luar KBRI pada Senin (19/1) pagi. Beberapa di antaranya membawa koper.
Seorang pemuda berusia 18 tahun dari Sumatra, Indonesia, mengatakan bahwa ia melarikan diri dari kompleks di kota Bavet, dekat perbatasan Kamboja dengan Vietnam, tempat ia dipaksa untuk menipu orang secara online selama delapan bulan tanpa bayaran meskipun dijanjikan US$ 600 atau Rp 10,2 juta (kurs Rp 16.940 per US$) per bulan.
Dia mengatakan kepada jurnalis AFP bahwa dia tiba di Phnom Penh pada Minggu (18/1) dan datang ke KBRI untuk meminta paspor baru karena paspornya diambil oleh seorang bos berkebangsaan Cina.
"Mereka mendengar polisi datang ke dalam kompleks, jadi mereka membiarkan semua orang pergi," kata dia dikutip dari AFP, Senin (19/1).
Sekitar 100 orang juga mengantre di luar kedutaan besar Cina di Phnom Penh pada Senin (19/1) sore, tetapi mereka yang didekati oleh jurnalis AFP menolak untuk berbicara.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam video yang diunggah ke media sosial, mengatakan beberapa orang yang datang ke kedutaan terlibat dalam penipuan online selama bertahun-tahun. "Beberapa baru tiba di Kamboja beberapa bulan yang lalu," kata Santo melalui akun Instagram, Minggu (18/1).
Sebagian masih memegang paspor fisik, sementara yang lain paspornya disita oleh sindikat penipuan online. Selain itu, sebagian telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan, sementara yang lain masih memiliki izin tinggal yang sah di Kamboja dan berharap mendapatkan pekerjaan lain yang resmi.
Santo mengatakan kedutaan akan mempercepat repatriasi. Akan tetapi, semua warga Indonesia diarahkan untuk kembali ke Tanah Air secara mandiri, dan memperingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas kriminal di luar negeri.
Dikutip dari CNA, WNI yang datang ke Kamboja dan masuk dalam jaringan penipuan itu, sebagian secara sukarela dan sebagian lagi merupakan korban perdagangan manusia. Mereka bekerja sebagai pelaku penipuan dengan modus hubungan asmara palsu alias love scamming hingga investasi kripto bodong.
Jaringan penipuan itu menghasilkan puluhan miliar dolar setiap tahunnya.
Setelah Pemerintah Kamboja melakukan penindakan menyusul tertangkapnya seseorang terduga bos sindikat, ratusan warga negara asing meninggalkan kompleks yang diduga sebagai tempat penipuan.
Pemerintah Kamboja berjanji untuk 'menghilangkan' penipuan online, yang menurut PBB mempekerjakan setidaknya 100 ribu orang hanya di negara ini saja.



