FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji menyorot tajam soal kasus yang terjadi di Kabupaten Mauro Jambi.
Kasus yang dimaksud soal guru Tri Wulansari, S.Pd (34) seorang guru honorer SD Negeri di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Guru berinisial TW itu dilaporkan oleh orang tua salah satu siswa, yang di lingkungan setempat dikenal sebagai toke sawit.
Laporan inilah yang kemudian disorot tajam oleh Susno Duadji lewat cuitan di media sosial X pribadinya.
Susno menyebut dan meminta agar kasus seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.
Ia bahkan meminta agar Polri menolakan jika ada laporan seperti ini lagi nantinya.
Dan untuk para netizen agar lebih sering menyuarakan soal apa yang menimpa para guru honorer.
“Kasus kriminalisasi guru honorer yang ngabdi dengan gaji tidak manusiawi,” tulisnya dikutip Senin (19/1/2026).
“Jangan terulang lagi, polri harus tolak laporan, nitizen harus suarakan,” tuturnya.
Kronologi
Sebelumnya, kejadian ini terjadi usai guru honorer tersebut menegur dan menertibkan rambut siswa yang dinilai tidak sesuai dengan aturan sekolah.
Dalam upaya sang guru untuk menertibkan sang murid, terjadi sebuah insiden yang membuat guru dilaporkan oleh orang tua siswa ke pihak kepolisian.
Dari laporan ini yang berujung pada penetapan TW sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Meski tidak dilakukan penahanan, status hukum ini membuat guru honorer tersebut mengalami tekanan psikologis dan sosial.
Apalagi status sang guru yang hanya berstatus tenaga pendidik honorer dengan penghasilan terbatas.
Dan untuk identitas pelapor kemudian baru terungkap merupakan pengusaha sawit atau toke sawit memicu perhatian publik.
(Erfyansyah/fajar)



