Pengacara Nadiem Laporkan Tiga Saksi Korupsi Chromebook ke KPK

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pengacara Nadiem Anwar Makarim, Ari Yusuf Amir, berencana melaporkan tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1). Langkah ini diambil terkait pengakuan gratifikasi oleh para saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.

Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa pelaporan ke KPK dilakukan karena Kejaksaan tidak mengambil tindakan terhadap dugaan gratifikasi tersebut. Ketiga saksi yang dilaporkan adalah Jumeri, Widyaprada, dan Hamid Muhammad. Ketiganya diduga menerima uang dalam jumlah besar yang diungkapkan dalam persidangan, termasuk oleh saksi lain.

Dalam sidang, Jumeri mengaku menerima Rp100 juta dari Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek. Sementara itu, Sutanto menerima Rp50 juta dan Hamid menerima Rp75 juta dari Mulyatsyah. Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih juga merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada 2019–2022. Nadiem dituduh merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun akibat pengadaan yang tidak sesuai prinsip dan perencanaan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Kerugian negara meliputi Rp1,56 triliun untuk program digitalisasi pendidikan dan 44,05 juta dolar AS (sekitar Rp621,39 miliar) dari pengadaan CDM yang tidak diperlukan. Nadiem diduga menerima Rp809,59 miliar melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dari investasi Google.

Nadiem terancam pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lalu LIntas Kendaraan di Tol MBZ Naik 14,72 Persen Selama Libur Panjang Isra Miraj
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Nobel Perdamaian Jadi Biang Kerok Trump Ngebet Rebut Greenland
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Punya Lisensi UEFA Sejak Usia 20, John Herdman ungkap Alasan Tertarik Melatih Timnas Indonesia
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Minyakita Meroket, Diam-Diam Sudah Tembus Rp 17.417 per Liter
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.