Bupati Pati Sudewo Dibawa ke Semarang Usai Diperiksa KPK di Polres Kudus

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di Polres Kudus usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Usai diperiksa selama 24 jam di Polres Kudus, Sudewo dibawa penyidik KPK ke Semarang.

Pantauan detikJateng, penyidik KPK keluar dari Polres Kudus sekira jam 00.00 WIB. Terlihat pertama penyidik berpakaian biasa keluar membawa satu koper ke mobil warna hitam yang terparkir di depan.

Selang beberapa waktu, Bupati Sudewo dengan memakai masker dan topi keluar dari ruangan. Sudewo terlihat diamankan petugas kepolisian. Sudewo tanpa kata-kata langsung masuk ke dalam mobil.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Gerindra Jateng Dukung Penegakan Hukum

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan Sudewo telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Setelah itu, Sudewo dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai," kata Heru ditemui di Polres Kudus, dilansir detikJateng, Selasa (20/1/2026).

"Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus," lanjutnya.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, AMPB: Warga Dilanda Banjir Malah Korupsi




(fas/fas)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bidang Usaha CUAN yang Sahamnya Diborong Prajogo Pangestu 3,4 Juta Lembar
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Tebing Makam Longsor di Subang, Empat Makam Direlokasi
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Mengenal Bazooka Perdagangan, Senjata Mengerikan Uni Eropa untuk Lawan Donald Trump
• 18 menit lalubisnis.com
thumb
Bulusaraung, Menara Karst dan Puncak yang Bertopi Kabut
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Kairat Almaty vs Club Brugge: Menjemput Asa Terakhir di Astana Arena
• 38 menit lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.