Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, dari Berharap Menjadi Bertanggung Jawab

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu formasi tahun 2025 kepada sebanyak 13.970 pegawai.

Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, didampingi Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy dalam upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, Senin (19/1).

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Setara 10 Kg Beras Viral di Medsos

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, Inspektur Kabupaten Bima, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian Setda, serta para camat se-Kabupaten Bima.

Penyerahan SK PPPK Paruh waktu dilakukan secara simbolis kepada 30 pegawai.

BACA JUGA: Terlilit Utang Judol, Oknum Guru PPPK di Cianjur Nekat Mencuri

Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan selamat serta apresiasi kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.

"Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir memberikan pengakuan serta kepercayaan," ujar Ady Mahyudi.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Semua Guru Sudah ASN, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta

Bupati menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab dan amanah yang lebih besar.

"Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan," tegas Bupati Bima.

Dia berharap seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani, serta mengabdi dengan penuh rasa bangga demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bima.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal tenaga honorer yang tercatat sebagai calon penerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 14.077 orang, terdiri atas 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.

Namun, setelah dilakukan verifikasi akhir, sebanyak 104 orang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah tenaga honorer yang diusulkan sekaligus menerima SK PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 13.970 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hino 500 Series Jadi Pemain Utama Medium Duty Truck Nasional
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
7 Kecerdasan Capricorn yang Jarang Orang Ketahui
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Saham POLA Dibekukan Sementara Imbas Harga Melonjak Tajam
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cara Refund Tiket Kereta Api yang Terdampak Banjir
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Periksa Petinggi NU Aizuddin Ihwal Aliran Dana Kuota Haji
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.