Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polda Metro, Korban Ngaku Rugi Rp1 Miliar

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada kembali dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan trading oleh seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25). Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan tersebut telah teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K,” kata Jajang di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :
3 Fakta Sosok Timothy Ronald, Kini Terseret Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Rupiah

“Kalau yang hari ini, (kerugian) pelapornya Rp1 M lebih. Yang hari ini, yang satu orang,” ujar Jajang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepergok Sekuriti, Dua Maling Pagar Rumah di Kalideres Ditangkap Warga
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Dewi Perssik Respons Isu Dijodohkan dengan Virgoun Sampaikan Sikap Dewasa
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Polemik Berlanjut, Doktif Kritik Sikap Richard Lee yang Absen Pemeriksaan
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Bram Hertasning: Multimoda Jadi Kunci Efisiensi Logistik Nasional
• 19 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Ternyata Ini Penyebab Data Sering Bocor di Indonesia
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.