Grid.ID - Polemik antara Dokter Detektif atau Doktif dengan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Ketidakhadiran Richard Lee dalam agenda pemeriksaan membuat Doktif melontarkan kritik terbuka.
Doktif menilai absennya Richard Lee menimbulkan tanda tanya besar di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kalau proses hukum sudah berjalan, seharusnya dihadapi dengan terbuka,” ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/01/2026).
Alasan kesehatan yang disampaikan Richard Lee juga tak luput dari perhatian. Doktif mempertanyakan konsistensi alasan tersebut dengan aktivitas yang terlihat di ruang publik.
“Sakit itu manusiawi, tapi publik juga melihat apa yang ditampilkan di media sosial,” katanya.
Menurut Doktif, kejelasan sikap sangat dibutuhkan agar polemik tidak terus berlarut. Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci dalam kasus yang sudah disorot banyak pihak.
Doktif menilai mangkir dari pemeriksaan bukan langkah bijak. Ia berharap tidak ada kesan menghindar dari tanggung jawab hukum.
“Jangan sampai muncul asumsi bahwa ada upaya mengulur waktu,” ucapnya.
Di sisi lain, Richard Lee diketahui telah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Permohonan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski demikian, Doktif tetap berharap Richard Lee segera memenuhi panggilan penyidik. Ia menilai kehadiran langsung akan membantu memperjelas duduk perkara.
“Datang dan jelaskan secara langsung jauh lebih baik,” tuturnya.
Doktif juga menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bermaksud menyerang secara personal. Ia menyebut fokus utamanya adalah proses hukum yang adil dan transparan.
Menurutnya, publik berhak mendapatkan kejelasan atas kasus yang sudah bergulir. Karena itu, setiap pihak diharapkan bersikap kooperatif.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu kepastian jadwal pemeriksaan selanjutnya. Publik pun menanti kelanjutan polemik yang terus menjadi perhatian tersebut. (*)
Artikel Asli


