Indikasi Tukar Jabatan Wamenkeu-Deputi Gubernur BI, Menkeu Purbaya: Niatnya Dia Apa Sih

fajar.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID — Indikasi tukar jabatan antara Thomas Djiwandono dan Juda Agung mencuat di tengah kekhawatiran terhadap independensi Bank Indonesia. Nama Thomas Djiwandono disorot setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama keponakannya itu sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) selama ini dipegang Juda Agung. Namun secara resmi, Juda Agung mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI pada Senin, 19 Januari 2026.

Nah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sosok calon pengganti Thomas Djiwandono sebagai wakil menteri keuangan (wamenkeu).

Menkeu Purbaya menyebut nama Juda Agung sebagai calon wamenkeu. Juda Agung mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Senin, 19 Januari 2026.

“Pak Juda katanya. Kelihatannya begitu, saya dengar juga begitu. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Juda. Mungkin besok kali ya. Saya mau lihat niatnya dia apa sih,” kata Purbaya di Kompleks DPR, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Purbaya mengatakan ada indikasi tukar jabatan antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono. Jika benar terjadi pertukaran antara keduanya, Purbaya mengaku tidak mengetahui alasannya.

Terkait sorotan adanya gangguan independensi terhadap Bank Indonesia jika pergantian itu terjadi, Menkeu Purbaya menepisnya.

“Enggak ada yang aneh. Kalau independensi enggak ada hubungan,” tegas Purbaya.

Menurutnya, pemerintah selama ini tidak pernah mengintervensi Bank Indonesia dalam mengambil keputusan.

Kendati memiliki peran yang berbeda, Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga berkoordinasi dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Tujuannya, agar memastikan kebijakan yang dibuat keduanya bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. “Seperti yang disarankan di rapat KSSK barusan dengan DPR,” kata Purbaya.

Sorotan terhadap gangguan independensi Bank Indonesia telah mengemuka sejak 2025 lalu. Bank Indonesia (BI) disebut menghadapi ancaman serius terhadap independensinya di tengah tekanan politik dan fiskal.

Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, disebut tidak sejalan dengan konsep independensi bank sentral dan memiliki pandangan bahwa BI seharusnya lebih patuh pada kebijakan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto diyakini mendukung sikap tersebut.

BI pun mengaktifkan skema burden sharing yang sebelumnya hanya digunakan saat krisis pandemi, menghadapi potensi perubahan hukum yang dapat mempermudah pemberhentian pejabat senior, serta pembahasan amandemen mandat bank sentral di parlemen.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi investor global yang memegang aset Indonesia senilai lebih dari USD200 miliar.

Prabowo Ajukan Thomas Djiwandono

Mencuatnya nama Thomas Djiwandono sebagai calon kuat Deputi Gubernur BI setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden kepada DPR yang mengusulkan keponakannya itu sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kami usulkan adalah Pak Wakil Menteri Keuangan atas nama Pak Tommy Djiwandono,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (19/1).

Pengajuan presiden ini akan menempatkan Thomas Djiwandono dalam posisi strategis di jantung kebijakan moneter nasional.

Selanjutnya, DPR menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon sebelum memberikan persetujuan.

Sebelumnya, Reuters memberikan kabar pengajuan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan dua sumber anonim. Rencana ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap gangguan independensi Bank Indonesia di tengah upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi.

Para investor khawatir Bank Indonesia kemungkinan berada di bawah tekanan seiring target ambisius pertumbuhan ekonomi Prabowo yang mencapai 8% pada tahun 2029, dari sekitar 5% saat ini.

Kekhawatiran ini meningkat, terutama setelah Bank Indonesia meluncurkan kesepakatan pembagian beban baru tahun lalu untuk mendanai beberapa program pemerintah. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Revisi UU Pemilu & Pilkada Dibahas Terpisah, Perludem: Kemunduran Demokrasi
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Nanda Candra Rilis Single Setara, Lagu tentang Keberanian dan Harga Diri
• 18 jam laluintipseleb.com
thumb
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Vale (INCO) Pacu 3 Proyek Smelter Baru, Produksi Nikel Dimulai Bertahap 2026
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Temuan Cek Kesehatan Gratis Perlu Tindak Lanjut
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.