JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sudah kali kedua diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, walaupun Sudirman Said sudah dua kali diperiksa namun belum ada bukti yang mengarah kepadanya.
"Oh tidak ada bukti yang mengarah ke Sudirman Said," tegas Anang, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA:Sudirman Said Sebut Sengkarut Kasus Petral Karena Ada Political Will
BACA JUGA:Profil Bupati Pati Sudewo yang Kena OTT KPK, Jebolan Teknik UNS dan Undip yang Hampir Dimakzulkan
Anang menerangkan, Sudirman Said diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi hanya untuk mendalami beberapa keterangan yang diperlukan oleh tim penyidik.
"Juga terkait beberapa bukti yang akan diperlihatkan pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat Vice Presiden di Pertamina maupun Menteri ESDM," kata Anang.
Sebelumnya, saat Sudirman rampung diperiksa oleh penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ia memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.
"Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," kata Sudirman Said, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA:Pak SBY Cemas Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi: Terus Terang Saya Khawatir...
BACA JUGA:Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo soal Pilkada: Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas
Sudirman Said menjelaskan, ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya yang kala itu bertugas sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada tahun 2008 sampai 2009.
Kemudian, saat dirinya bertugas sebagai Menteri ESDM pada tahun 2014 hingga 2016.
Namun, Sudirman Said enggan membeberkan detail pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi, ya. Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya," tuturnya.
- 1
- 2
- »





