Apa Tujuan Partai Gerakan Rakyat bersama Anies Baswedan?

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
  1. Mengapa Gerakan Rakyat menjadi parpol dan apa peran Anies di partai baru tersebut?
  2. Apa harapan Anies terhadap Gerakan Rakyat?
  3. Sejak kapan indikasi Gerakan Rakyat akan menjadi ”kendaraan politik” Anies di 2029 muncul?
  4. Bagaimana kans Partai Gerakan Rakyat mengusung Anies di Pilpres 2029?
  5. Bagaimana progres revisi UU Pemilu?
Mengapa Gerakan Rakyat menjadi parpol dan apa peran Anies di partai baru tersebut?

Perubahan Gerakan Rakyat menjadi parpol dideklarasikan dalam rapat kerja nasional (rakernas) I gerakan tersebut di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026). Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengungkapkan, transformasi menjadi parpol merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat. 

Sahrin juga menyinggung soal mantan capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan, yang telah direkrut menjadi anggota kehormatan dari gerakan tersebut pada 17 Desember 2025. ”Satu hal, kami menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur. Dan, yang kedua, kami menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insya Allah adalah Anies Rasyid Baswedan,” katanya.

Meski mengharapkan Anies menjadi pemimpin nasional ke depan, Sahrin belum memutuskan posisi yang tepat untuk dijabat oleh Anies dalam Partai Gerakan Rakyat. Sahrin hanya menyatakan bahwa saat ini susunan kepengurusan masih dirumuskan.

Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Lili Romli, melihat upaya dari parpol baru mengasosiasikan diri dengan figur populer jauh sebelum waktu pemilu sebagai bagian dari ikhtiar agar bisa menembus ambang batas parlemen.

Baca Juga”Endorse” Anies untuk Pemimpin Nasional, Akankah Partai Gerakan Rakyat Mulus ke Senayan? 
Apa harapan Anies terhadap Gerakan Rakyat?

Saat dikukuhkan menjadi anggota kehormatan Gerakan Rakyat, pada pertengahan Desember 2025, Anies Baswedan mengingat kembali pembentukan Gerakan Rakyat yang berisi para sukarelawan pendukungnya saat berkontestasi sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

”Saya merasa bersyukur sekali, konsistensi perjuangan pribadi-pribadi yang menginginkan adanya perubahan di Indonesia berkumpul bersama di dalam sebuah wadah Gerakan Rakyat. Dari cikal bakal dua tahun lalu, persis bulan ini, hari ini, memasuki babak baru,” kata Anies.

Babak baru ini, lanjut Anies, adalah membuka kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dengan Gerakan Rakyat. ”Awalan baru ini akan menjadi kesempatan bagi kita semua untuk bersama-sama menyongsong sebuah fase baru di mana kita inginkan Indonesia yang lebih adil, lebih menyejahterakan, lebih setara, dan hutannya lebih hijau,” kata Anies.

”Maka, seluruh rakyat Indonesia yang peduli masa depan untuk lebih adil, ini adalah sebuah kesempatan untuk bergabung bersama. Insya Allah, bahtera yang sekarang ini dibangun akan bisa berjalan menuju tujuan Indonesia adil makmur untuk semuanya,” lanjutnya.

Baca JugaResmikan Anies Baswedan Jadi Anggota Kehormatan Pertama, Gerakan Rakyat Buka Peluang Jadi Parpol?
Sejak kapan indikasi Gerakan Rakyat akan menjadi ”kendaraan politik” Anies di 2029 muncul?

Indikasi itu sudah muncul sejak sukarelawan pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 melahirkan organisasi kemasyarakatan bernama Gerakan Rakyat pada akhir Februari 2025. Bagi Gerakan Rakyat, Anies yang juga hadir saat acara pendeklarasian gerakan, disebut sebagai tokoh inspiratif dan simbol perubahan.

”Peran Mas Anies Baswedan dalam gerakan ini jelas beliau adalah inspirasi, panutan, dan simbol perjuangan gagasan. Dan, kita di sini adalah bukti bahwa gagasan perubahan itu masih hidup. Bukan hanya milik Mas Anies seorang, melainkan juga menjadi gagasan publik yang akan terus kita perjuangkan hingga sampai akhir nanti,” ujar Sahrin, yang juga juru bicara Anies saat Pilpres 2024.

Namun, saat itu, Anies tidak banyak merespons soal kemungkinan ormas itu menjadi partai politik dan sekaligus kendaraan politik baginya untuk Pilpres 2029. Menurut dia, masih terlalu jauh mengaitkan ormas itu untuk menjadi partai politik dalam menghadapi pemilu mendatang.

Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, meyakini lahirnya Gerakan Rakyat sudah memperoleh persetujuan dari Anies. Oleh karena itu pula, tak menutup kemungkinan di masa mendatang, Gerakan Rakyat akan menjadi kendaraan politik Anies untuk maju di Pilpres 2029.

Baca JugaGerakan Rakyat, ”Kendaraan” Anies Baswedan untuk Maju Capres 2029?
Bagaimana kans Partai Gerakan Rakyat mengusung Anies di Pilpres 2029?

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dibacakan awal Januari 2025, setiap parpol peserta pemilu berhak untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Putusan ini menghapuskan syarat pasangan capres-cawapres minimal diusung parpol atau gabungan parpol yang memiliki 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Dengan kata lain, jika Gerakan Rakyat lolos sebagai peserta Pemilu 2029, partai baru ini bisa langsung mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Baca JugaMK Hapus ”Presidential Threshold”, Semua Partai Bisa Ajukan Capres-Cawapres
Bagaimana progres revisi UU Pemilu?

Dalam pertemuan terbatas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan Komisi II DPR di ruang pimpinan DPR. Jakarta, Senin (19/1/2026), telah disepakati bahwa pemerintah dan DPR akan memprioritaskan pembahasan revisi UU Pemilu.

Dalam proses revisi UU Pemilu, Komisi II DPR akan menempuh dua tahapan. Tahap pertama, dimulai Januari ini, Komisi II membuka ruang partisipasi dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan kepemiluan dan demokrasi untuk menyampaikan pandangan mengenai desain dan model pemilu ke depan.

Pada saat bersamaan, Komisi II juga akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) mengenai isu-isu krusial pemilu, yang selanjutnya akan dibahas di internal partai politik masing-masing.

”Kami memastikan partisipasi publik yang bermakna akan berlangsung dalam pembahasan revisi UU Pemilu ini,” kata Rifqi.

Baca JugaPemerintah-DPR Prioritaskan RUU Pemilu, Belum Ada Pembahasan Pilkada oleh DPRD

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral E-Book Broken Strings, Aurelie Moeremans Pasang Badan: Tolong Jangan Bully Karakter di Cerita Ini
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Anggaran MBG Tahun 2026 Meroket Jadi Rp 335 Triliun
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Komisi VII DPR Bahas Program Kerja UMKM 2026, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Penguatan di Desa
• 30 menit lalupantau.com
thumb
Hasil NBA: Detroit Pistons Bungkam Celtics, Thunder dan Spurs Kian Kokoh di Barat
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jakarta Banjir, Pramono Anung Akui Modifikasi Cuaca Sempat Terhenti karena Prakiraan Cuaca Meleset
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.