KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan 14 Orang Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 19 Januari 2026.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari OTT kedua yang dilakukan KPK pada tahun 2026 dan terkait dugaan korupsi dalam proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di wilayah Madiun, Jawa Timur.

"Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta", ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Rincian Penangkapan dan Status Hukum

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini KPK belum dapat merinci jumlah pasti ASN dan pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Untuk jumlahnya nanti kami akan update", katanya.

Ia menambahkan, dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Maidi dan pihak lain yang ditangkap.

OTT Kedua dan Ketiga di Tahun 2026

OTT terhadap Wali Kota Madiun merupakan OTT kedua KPK di tahun 2026.

Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT pertama dengan menangkap delapan orang yang kemudian diungkap pada 11 Januari sebagai bagian dari dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada hari yang sama dengan OTT di Madiun, KPK juga melakukan OTT ketiga di Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus di Pati.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Resmi Awal Sya’ban 2026! Simak Tata Cara Pelaksanaanya
• 49 menit lalubisnis.com
thumb
SBY Sebut Situasi Saat Ini Mirip Jelang PD I dan II, Bagaimana Sejarahnya?
• 23 jam laludetik.com
thumb
Terbitkan Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan untuk Lindungi Konsumen
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Ternyata Asuransi Mobil Banyak Celah Gagal Klaim soal Banjir, Ini yang Wajib Dicek Pemilik
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Terkuak Komunikasi Terakhir Pilot ATR 42-500 dengan ATC Sebelum Hilang Kontak, Ternyata Ini yang Terjadi
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.