Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, buka-bukaan terkait kasus pemerasan proses pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjeratnya. Noel mengaku menerima aliran dana Rp 3 miliar dalam kasus tersebut.
"Menerima Rp 3 miliar," ujar Noel di sela skors persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Noel mengatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Noel kembali mengakui dirinya bersalah.
"Ya, menurut saya cukup puas ya, karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah," ujar Noel.
"Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya," tambahnya.
(wnv/fas)




