Konflik yang kian menguat antara satwa liar dan manusia di perbatasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung, kini menuntut upaya pengamanan yang lebih intensif. Setiap hari, puluhan petugas berpatroli dan menghalau kawanan gajah agar tak menyambangi kebun warga demi menekan konflik.
Tim patroli terdiri dari petugas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), aparat TNI-Polri, aparat desa, serta sejumlah warga desa penyangga. Petugas dari mitra konservasi, seperti Elephant Response Unit (ERU) TNWK, Wildlife Conservation Society (WCS), dan Rhino Protection Unit (RPU), turut membantu.
Setiap hari, ada lebih dari 50 petugas yang berpatroli bersama. Tim dibagi dalam beberapa regu kecil. Masing-masing terdiri atas 3-5 orang untuk disebar di sejumlah titik.
Setiap hari, tim memantau pergerakan kawanan gajah liar melalui GPS collar. Ada 11 kelompok gajah liar di TNWK yang pergerakannya bisa dipantau lewat GPS collar. Enam kelompok di antaranya kerap mendekati desa penyangga. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ekor.
Laporan pergerakan gajah liar dari GPS collar inilah yang menjadi acuan petugas lapangan melakukan penjagaan. Kawanan gajah liar biasanya mulai aktif mendekati area perbatasan hutan pada sore hingga malam hari.
”Saat mendapat laporan terkini pergerakan gajah liar sekira pukul 15.00 WIB, tim patroli akan bergerak menuju lokasi terdekat dari titik GPS collar. Para petugas ini berjaga sejak sore hingga pagi hari keesokan harinya,” kata Kepala Seksi PTN Wilayah III Kuala Penet Balai TNWK Vivery Okthalamo saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (19/1/2026).
Dua bulan terakhir, kawanan gajah liar di TNWK kerap bergerak ke arah kawasan Wilayah III Kuala Penet yang berada di bagian selatan TNWK. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan sejumlah desa penyangga, antara lain Desa Braja Asri, Brajaharjosari, dan Labuhan Ratu VII.
Kondisi tanggul dan kanal-kanal yang sudah rusak serta terendam banjir membuat kawanan gajah liar bisa dengan mudah keluar hutan menuju kebun warga. Kawanan itu mencari makanan berupa jagung, pisang, hingga padi.
”Kawanan gajah liar yang keluar bisa belasan ekor. Gajah liar ini bukan lagi dari satu kelompok, tapi sudah bergabung sehingga semakin susah penanganannya di lapangan,” ungkap Vivery.
Tim patroli gabungan akan berusaha memblokade sebelum kawanan gajah liar keluar dari dalam hutan. Karena itu, petugas biasanya akan masuk ke dalam hutan dengan menggunakan sepeda motor, perahu, atau berjalan kaki.
Saat kondisi hujan deras dan banjir seperti sepekan terakhir, petugas di lapangan harus berjalan kaki sejauh 1-2 kilometer di dalam hutan. Para petugas harus menembus padang ilalang, rawa-rawa, hingga menyeberang sungai dengan perahu.
”Jadi, akses ke lokasi tidak selalu bisa dijangkau dengan kendaraan bermotor, ada lokasi-lokasi yang hanya bisa diakses dengan jalan kaki atau naik perahu. Di beberapa titik, petugas harus menerobos banjir dengan ketinggian air lebih dari 1 meter,” katanya lagi.
Tak hanya melibatkan petugas dari berbagai instansi serta masyarakat, upaya penanganan konflik gajah liar dengan manusia di TN Way Kambas juga melibatkan gajah-gajah jinak dari ERU TNWK. Para mahout atau pawang gajah membawa gajah patroli untuk membantu menghalau gajah-gajah liar agar tidak keluar hutan.
Satu gajah biasanya akan dinaiki seorang mahout dan seorang asisten mahout. Mahout duduk di tengkuk gajah untuk mengendalikan pergerakan gajah. Sedangkan asisten mahout berdiri di bagian punggung dengan berpegangan pada tali yang menjadi ikat pinggang gajah. Asisten mahout bertugas melihat lokasi gajah liar.
Selain menggunakan gajah patroli, petugas juga menyiapkan petasan untuk menghalau kawanan gajah liar, terutama jika sudah telanjur mendekati perkebunan warga. Petasan tersebut biasanya dinyalakan ke arah kawanan gajah liar agar hewan raksasa tersebut kaget dan kembali masuk ke dalam kawasan taman nasional.
Upaya mengahalau gajah liar merupakan pekerjaan penuh risiko. Bahkan, nyawa pun menjadi taruhan. Pada 31 Desember 2025, Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Darusman, tewas akibat terinjak gajah liar. Saat itu ia tengah berupaya menghalau kawanan gajah liar yang memasuki perkebunan warga di perbatasan kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Pada 19 Maret 2024, Ferdian Wana Pratama, asisten mahout atau pawang gajah di Camp Elephant Response Unit (ERU) Braja Harjosari Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, juga tewas terjatuh saat menunggangi gajah di tengah hutan TNWK. Tubuhnya terinjak gajah yang sedang digembalakan.
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan upaya penanganan konflik antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga. Langkah itu sebagai bentuk komitmen yang sudah disepakati bersama perwakilan warga desa penyangga seusai demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026).
Interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia memang masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi di TNWK. Selama ini, Balai TNWK telah menempuh berbagai langkah taktis di lapangan untuk penanganan konflik.
”Kami telah melaksanakan patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar untuk pemantauan pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya,” kata Zaidi.
Pengamanan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah dan masyarakat terus ditingkatkan guna merespons laporan konflik secara cepat dan terukur.
Mitigasi konflik tidak dapat hanya bertumpu pada satu pendekatan parsial. Perlu strategi terpadu yang menggabungkan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan.
Zaidi memaparkan bahwa pendekatan struktural menjadi salah satu prioritas ke depan. Pihaknya mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang kondisinya masih kokoh sehingga mampu menekan risiko konflik.
Karena itu, Balai TNWK menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur tambahan di titik-titik krusial lainnya untuk mencegah satwa keluar kawasan. Rencana penguatan infrastruktur pengamanan kawasan tersebut, antara lain tanggul dan kanal sepanjang 11 km di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara yang kerap terjadi konflik.
Selain itu, dibutuhkan pula pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 km yang membentang dari Muara Jaya hingga Margahayu serta pembangunan tembok penahan tanah sepanjang 21 km pada titik-titik rawan lintasan gajah dari batas utara hingga selatan TNWK.
Dibutuhkan juga ada pembatas permanen di batas alam sungai-sungai yang ada di kawasan TNWK, antara lain Sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang keseluruhan mencapai 60 km.
”Infrastruktur ini berfungsi vital sebagai pembatas alami (barrier) agar pergerakan gajah tetap terkonsentrasi di dalam kawasan konservasi dan meminimalkan potensi masuk ke lahan masyarakat,” ujar Zaidi.
Pihaknya mendorong skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Sebab, pembangunan infrastruktur tersebut tentu membutuhkan anggaran yang besar dan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami.
Di sisi lain, Balai TNWK menyadari bahwa pembatasan fisik tidak akan optimal tanpa perbaikan kualitas habitat. Sepanjang 2021-2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektar, yang mencakup penanaman vegetasi ekosistem daratan, mangrove, dan penyediaan pakan untuk gajah dan badak.
”Pengayaan jenis pakan dan reforestasi harus diperluas. Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami,” ujar Zaidi.
Pada akhirnya, upaya penanganan konflik gajah dengan manusia di TNWK tidak bisa hanya mengandalkan tim patroli yang berjibaku di lapangan setiap hari. Penanganan konflik satwa di TNWK juga membutuhkan pembangunan infrastruktur.
”Konservasi gajah dan mitigasi konflik adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak yang kuat serta pendekatan berbasis sains, kami optimistis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga,” tutup Zaidi.


