Pangeran Harry Ngaku Paranoid Disadap oleh Media

mediaindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita

PANGERAN Harry mengungkapkan perasaan traumatisnya di hadapan pengadilan, menyatakan dirinya dibuat "paranoid melampaui batas" akibat dugaan pengumpulan informasi ilegal yang dilakukan Daily Mail dan The Mail on Sunday.

Duke of Sussex merupakan satu dari tujuh tokoh ternama, termasuk musisi Sir Elton John dan aktris Liz Hurley, yang menggugat Associated Newspapers Limited (ANL). Mereka menuduh penerbit tersebut melakukan "pelanggaran privasi berat" selama periode 20 tahun.

Dalam pembukaan persidangan yang dijadwalkan berlangsung selama sembilan minggu ini, pengacara Pangeran Harry, David Sherborne, menyatakan kliennya merasa setiap gerak-gerik, pikiran, dan perasaannya dipantau hanya demi keuntungan finansial media tersebut. "Intruksi ini sangat menakutkan bagi orang-orang yang saya cintai sekaligus mengisolasi saya," ujar Harry sebagaimana dikutip dalam berkas gugatannya.

Baca juga : Elon Musk Blokir Grok Edit Foto Seronok Usai Ancaman Blokir di Indonesia

Dugaan Pencurian Dokumen Medis hingga Akta Kelahiran

Persidangan mengungkap sejumlah detail mengejutkan terkait cara media tersebut memperoleh berita. Editor Royal Daily Mail, Rebecca English, dituduh menggunakan detektif swasta untuk mendapatkan detail rencana perjalanan dan posisi kursi pesawat mantan kekasih Harry, Chelsy Davy, tahun 2007.

Tak hanya Harry, Sir Elton John dan suaminya, David Furnish, menuduh ANL "mencuri" akta kelahiran putra mereka, Zachary, bahkan sebelum mereka sendiri sempat melihatnya. Sementara itu, aktris Sadie Frost menuduh jurnalis Mail on Sunday mendapatkan informasi sangat pribadi mengenai terminasi kehamilannya, rahasia yang bahkan belum ia ceritakan kepada ibunya sendiri.

Tokoh lain yang ikut menggugat adalah Baroness Doreen Lawrence, aktivis kemanusiaan yang putranya, Stephen Lawrence, menjadi korban pembunuhan rasis pada 1993. Ia merasa menjadi korban untuk kedua kalinya karena merasa dimata-matai oleh jurnalis saat ia tengah mencari keadilan bagi mendiang putranya.

Baca juga : Kartu Natal Kerajaan 2025: Tren "Relatable Royals" dan Pesan Kehangatan Keluarga

Pembelaan Pihak Daily Mail

Associated Newspapers Limited (ANL) membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya "tidak masuk akal" serta "tidak didukung bukti". Antony White KC, pengacara pihak penerbit, berargumen lingkaran sosial Pangeran Harry selama ini dikenal sebagai "sumber bocoran" yang baik bagi media.

Pihak ANL mengklaim bahwa semua artikel bersumber dari informasi yang diperoleh secara sah melalui kontak jurnalis, termasuk petugas pers istana, publisitas, dan laporan-laporan sebelumnya. Mereka juga menekankan  para penggugat tidak pernah mengajukan komplain saat artikel-artikel tersebut diterbitkan bertahun-tahun lalu.

Pertempuran Hukum Ketiga Bagi Harry

Kasus ini merupakan pertempuran hukum besar ketiga bagi Pangeran Harry melawan grup surat kabar di Inggris. Sebelumnya, pada Desember 2023, ia memenangkan gugatan terhadap Mirror Group Newspapers. Kemudian pada Januari 2025, penerbit surat kabar The Sun setuju untuk membayar ganti rugi besar dan meminta maaf kepada sang pangeran atas kasus serupa.

Karena ini merupakan persidangan perdata, keputusan akhir tidak akan melibatkan juri, melainkan akan diputuskan sepenuhnya oleh Hakim Nicklin. (BBC/Z-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sebut Indenpendensi BI Tetap Terjaga Meski Thomas Calon Deputi Gubernur 
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Operasi Senyap KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Satu Hari: Wali Kota Madiun dan Bupati Pati
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Menciptakan peluang kesejahteraan petani kopi Indonesia
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Pramono Anung: Modifikasi Cuaca Berhasil Tekan Banjir di Jakarta
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Polsek Nanggung Buka Posko Orang Hilang Terkait Insiden Tambang Pongkor
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.