Mataram (ANTARA) - Di sepanjang pesisir selatan Lombok hingga teluk-teluk tenang di Sumbawa, lobster bukan sekadar komoditas laut. Ia adalah denyut ekonomi, sumber harapan, sekaligus cermin rumitnya tata kelola sumber daya pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari keramba jaring apung di Telong Elong hingga berita penyelundupan benih yang terus berulang, lobster menghadirkan paradoks sebagai potensi besar yang belum sepenuhnya menjelma menjadi kesejahteraan berkelanjutan.
NTB sejak lama dikenal sebagai salah satu “lumbung” benih lobster nasional. Perairannya yang hangat, kaya nutrien, dan relatif terlindung menjadikan wilayah ini habitat alami berbagai jenis lobster, terutama lobster pasir dan mutiara.
Namun, kekayaan alam itu juga menempatkan NTB di pusaran persoalan klasik, yakni eksploitasi, fluktuasi kebijakan, hingga ketimpangan antara nilai ekonomi di hulu dan hilir.
Data terbaru menunjukkan bahwa produksi lobster NTB belum bergerak stabil. Di Kabupaten Dompu, misalnya, sepanjang 2025 produksi lobster tercatat sekitar 1,53 ton sebagai angka yang masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan potensi ekologisnya.
Penurunan ini dipengaruhi berbagai faktor, yakni terbatasnya lokasi budidaya, persoalan ketersediaan bibit, hingga tekanan alih fungsi lahan pesisir yang berdampak pada kualitas perairan.
Situasi ini memperlihatkan bahwa lobster NTB masih bergantung pada model produksi yang rapuh. Budidaya memang tumbuh, tetapi belum merata dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan perlindungan ekosistem.
Di sisi lain, NTB justru dikenal sebagai pemasok benih bagi negara lain. Fakta bahwa Vietnam yang dikenal sebagai produsen lobster dunia mengandalkan benih dari Lombok menjadi ironi yang kerap diulang, karena nilai tambah terbesar justru dinikmati di luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri.
Di titik ini, lobster menjadi simbol ekonomi pesisir yang belum tuntas. Sumber daya ada, tetapi rantai nilai belum berpihak pada masyarakat lokal secara optimal.
Baca juga: Nelayan di Lombok Tengah mulai ekspor lobster
Lingkaran masalah
Persoalan lobster di NTB tak bisa dilepaskan dari isu benih bening lobster. Berulang kali aparat menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster dari Sumbawa dan Lombok.
Angka sitaan yang mencapai puluhan ribu ekor dengan nilai miliaran rupiah menunjukkan dua hal sekaligus, yakni tingginya permintaan dan lemahnya tata kelola di tingkat akar rumput.
Larangan dan pembatasan ekspor benih, meski bertujuan menjaga keberlanjutan, kerap menciptakan efek samping. Ketika jalur legal sempit, ruang ilegal melebar. Nelayan kecil berada di posisi paling rentan.
Harga benih anjlok di tingkat nelayan, sementara risiko hukum meningkat. Dalam kondisi ini, penegakan hukum saja tidak cukup; ia harus dibarengi dengan kebijakan yang memberi alternatif nyata.
Di sisi lain, negara juga menghadapi dilema konservasi. Benih lobster yang tidak dikelola dengan baik akan habis sebelum mencapai usia produktif. Namun, membiarkan benih tanpa skema budidaya yang adil dan terjangkau juga berarti membiarkan peluang ekonomi menguap.
Harapan baru
Di tengah problem itu, budidaya lobster menawarkan jalan tengah yang menjanjikan. Lombok Timur, khususnya Telong Elong dan Teluk Jor, telah berkembang sebagai pusat budidaya dengan ribuan keramba jaring apung. Wilayah ini bahkan masuk dalam Kampung Perikanan Budidaya nasional. Artinya, fondasi sudah ada.
Namun tantangan budidaya tidak ringan. Pakan menjadi salah satu biaya terbesar. Di sinilah riset memainkan peran penting. Upaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan pakan lobster berbasis kerang coklat menjadi terobosan strategis.
Kerang ini tidak dikonsumsi manusia, tumbuh cepat, dan terbukti mempercepat pertumbuhan lobster. Inovasi semacam ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal keberlanjutan dan efisiensi biaya.
Jika riset ini berhasil diadopsi secara luas di NTB, maka budidaya lobster berpeluang menjadi lebih inklusif. Nelayan tidak lagi tergantung pada ikan runcah yang mahal dan terbatas. Lingkaran ketergantungan bisa diputus, diganti dengan ekosistem produksi yang lebih mandiri.
Baca juga: Pj Gubernur NTB sebut Telong Elong produsen lobster terbaik dunia
Masalah lobster NTB juga terkait erat dengan infrastruktur. Pelabuhan perikanan seperti Teluk Awang di Lombok Tengah menyimpan potensi besar, tapi belum dimanfaatkan optimal.
Minimnya industri pengolahan dan fasilitas rantai dingin membuat hasil laut NTB sering “singgah sebentar” sebelum dibawa keluar daerah.
Tanpa hilirisasi, lobster NTB akan terus dijual dalam bentuk mentah, baik sebagai benih maupun lobster hidup. Nilai tambah, lapangan kerja, dan pajak daerah pun ikut hilang. Padahal, jika pengolahan, logistik, dan ekspor terintegrasi di daerah, lobster bisa menjadi lokomotif ekonomi biru NTB.
Hilirisasi bukan berarti industrialisasi besar-besaran yang mengabaikan lingkungan. Justru sebaliknya, ia menuntut standar lingkungan yang ketat, tata ruang pesisir yang jelas, dan pengawasan limbah yang konsisten.
Pengalaman tambak intensif di beberapa wilayah NTB menunjukkan bahwa tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, laut akan menanggung biaya paling mahal.
Kebijakan
Tulisan tentang lobster NTB ini pada akhirnya mengarah pada satu simpul, yakni kebutuhan akan kebijakan yang menyatukan konservasi, kesejahteraan nelayan, dan nilai tambah daerah.
Pendekatan sektoral tidak lagi memadai. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pembukaan jalur legal yang transparan. Budidaya harus didukung riset dan pembiayaan, bukan hanya regulasi.
NTB memiliki modal sosial dan ekologis untuk menjadi pusat budidaya lobster berkelanjutan Indonesia. Dengan memperkuat koperasi nelayan, memperluas akses teknologi pakan, menata ruang pesisir, dan membangun hilirisasi di daerah, lobster tidak lagi menjadi komoditas yang “lari” dari pantai NTB.
Di laut selatan Lombok, lobster tumbuh pelan, melewati fase rapuh sebelum mencapai ukuran panen. Proses itu seolah mengajarkan satu hal penting, yakni keberlanjutan membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kebijakan yang berpihak.
Jika dikelola dengan visi jangka panjang, lobster bukan hanya akan mengisi keramba, tetapi juga menguatkan masa depan pesisir NTB.
Baca juga: Polda NTB bongkar sindikat penyelundupan 28 ribu benih lobster
Baca juga: KKP gandeng Lombok Timur bangun sentra budi daya lobster nasional
Dari keramba jaring apung di Telong Elong hingga berita penyelundupan benih yang terus berulang, lobster menghadirkan paradoks sebagai potensi besar yang belum sepenuhnya menjelma menjadi kesejahteraan berkelanjutan.
NTB sejak lama dikenal sebagai salah satu “lumbung” benih lobster nasional. Perairannya yang hangat, kaya nutrien, dan relatif terlindung menjadikan wilayah ini habitat alami berbagai jenis lobster, terutama lobster pasir dan mutiara.
Namun, kekayaan alam itu juga menempatkan NTB di pusaran persoalan klasik, yakni eksploitasi, fluktuasi kebijakan, hingga ketimpangan antara nilai ekonomi di hulu dan hilir.
Data terbaru menunjukkan bahwa produksi lobster NTB belum bergerak stabil. Di Kabupaten Dompu, misalnya, sepanjang 2025 produksi lobster tercatat sekitar 1,53 ton sebagai angka yang masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan potensi ekologisnya.
Penurunan ini dipengaruhi berbagai faktor, yakni terbatasnya lokasi budidaya, persoalan ketersediaan bibit, hingga tekanan alih fungsi lahan pesisir yang berdampak pada kualitas perairan.
Situasi ini memperlihatkan bahwa lobster NTB masih bergantung pada model produksi yang rapuh. Budidaya memang tumbuh, tetapi belum merata dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan perlindungan ekosistem.
Di sisi lain, NTB justru dikenal sebagai pemasok benih bagi negara lain. Fakta bahwa Vietnam yang dikenal sebagai produsen lobster dunia mengandalkan benih dari Lombok menjadi ironi yang kerap diulang, karena nilai tambah terbesar justru dinikmati di luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri.
Di titik ini, lobster menjadi simbol ekonomi pesisir yang belum tuntas. Sumber daya ada, tetapi rantai nilai belum berpihak pada masyarakat lokal secara optimal.
Baca juga: Nelayan di Lombok Tengah mulai ekspor lobster
Lingkaran masalah
Persoalan lobster di NTB tak bisa dilepaskan dari isu benih bening lobster. Berulang kali aparat menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster dari Sumbawa dan Lombok.
Angka sitaan yang mencapai puluhan ribu ekor dengan nilai miliaran rupiah menunjukkan dua hal sekaligus, yakni tingginya permintaan dan lemahnya tata kelola di tingkat akar rumput.
Larangan dan pembatasan ekspor benih, meski bertujuan menjaga keberlanjutan, kerap menciptakan efek samping. Ketika jalur legal sempit, ruang ilegal melebar. Nelayan kecil berada di posisi paling rentan.
Harga benih anjlok di tingkat nelayan, sementara risiko hukum meningkat. Dalam kondisi ini, penegakan hukum saja tidak cukup; ia harus dibarengi dengan kebijakan yang memberi alternatif nyata.
Di sisi lain, negara juga menghadapi dilema konservasi. Benih lobster yang tidak dikelola dengan baik akan habis sebelum mencapai usia produktif. Namun, membiarkan benih tanpa skema budidaya yang adil dan terjangkau juga berarti membiarkan peluang ekonomi menguap.
Harapan baru
Di tengah problem itu, budidaya lobster menawarkan jalan tengah yang menjanjikan. Lombok Timur, khususnya Telong Elong dan Teluk Jor, telah berkembang sebagai pusat budidaya dengan ribuan keramba jaring apung. Wilayah ini bahkan masuk dalam Kampung Perikanan Budidaya nasional. Artinya, fondasi sudah ada.
Namun tantangan budidaya tidak ringan. Pakan menjadi salah satu biaya terbesar. Di sinilah riset memainkan peran penting. Upaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan pakan lobster berbasis kerang coklat menjadi terobosan strategis.
Kerang ini tidak dikonsumsi manusia, tumbuh cepat, dan terbukti mempercepat pertumbuhan lobster. Inovasi semacam ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal keberlanjutan dan efisiensi biaya.
Jika riset ini berhasil diadopsi secara luas di NTB, maka budidaya lobster berpeluang menjadi lebih inklusif. Nelayan tidak lagi tergantung pada ikan runcah yang mahal dan terbatas. Lingkaran ketergantungan bisa diputus, diganti dengan ekosistem produksi yang lebih mandiri.
Baca juga: Pj Gubernur NTB sebut Telong Elong produsen lobster terbaik dunia
Masalah lobster NTB juga terkait erat dengan infrastruktur. Pelabuhan perikanan seperti Teluk Awang di Lombok Tengah menyimpan potensi besar, tapi belum dimanfaatkan optimal.
Minimnya industri pengolahan dan fasilitas rantai dingin membuat hasil laut NTB sering “singgah sebentar” sebelum dibawa keluar daerah.
Tanpa hilirisasi, lobster NTB akan terus dijual dalam bentuk mentah, baik sebagai benih maupun lobster hidup. Nilai tambah, lapangan kerja, dan pajak daerah pun ikut hilang. Padahal, jika pengolahan, logistik, dan ekspor terintegrasi di daerah, lobster bisa menjadi lokomotif ekonomi biru NTB.
Hilirisasi bukan berarti industrialisasi besar-besaran yang mengabaikan lingkungan. Justru sebaliknya, ia menuntut standar lingkungan yang ketat, tata ruang pesisir yang jelas, dan pengawasan limbah yang konsisten.
Pengalaman tambak intensif di beberapa wilayah NTB menunjukkan bahwa tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, laut akan menanggung biaya paling mahal.
Kebijakan
Tulisan tentang lobster NTB ini pada akhirnya mengarah pada satu simpul, yakni kebutuhan akan kebijakan yang menyatukan konservasi, kesejahteraan nelayan, dan nilai tambah daerah.
Pendekatan sektoral tidak lagi memadai. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pembukaan jalur legal yang transparan. Budidaya harus didukung riset dan pembiayaan, bukan hanya regulasi.
NTB memiliki modal sosial dan ekologis untuk menjadi pusat budidaya lobster berkelanjutan Indonesia. Dengan memperkuat koperasi nelayan, memperluas akses teknologi pakan, menata ruang pesisir, dan membangun hilirisasi di daerah, lobster tidak lagi menjadi komoditas yang “lari” dari pantai NTB.
Di laut selatan Lombok, lobster tumbuh pelan, melewati fase rapuh sebelum mencapai ukuran panen. Proses itu seolah mengajarkan satu hal penting, yakni keberlanjutan membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kebijakan yang berpihak.
Jika dikelola dengan visi jangka panjang, lobster bukan hanya akan mengisi keramba, tetapi juga menguatkan masa depan pesisir NTB.
Baca juga: Polda NTB bongkar sindikat penyelundupan 28 ribu benih lobster
Baca juga: KKP gandeng Lombok Timur bangun sentra budi daya lobster nasional




