Delapan Keluarga Sudah Pemeriksaan Ante Mortem, Pemeriksaan Post Mortem Masih Tunggu Jenazah Korban ATR 42-500

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Jenazah korban insiden Pesawat ATR 42-500 belum tiba. Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel belum dapat lakukan post mortem.


Hingga saat ini, baru dua dari 10 manifes korban jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di kawawan Gunung Bulusaraung yang ditemukan.

Tim SAR gabungan masih dalam proses pencarian. Sementara kedua korban tersebut juga masih dalam proses evakuasi untuk dibawa ke posko Tompo Bulu, Balocci, Kabupaten Pangkep.


Biddokkes Polda Sulsel masih menunggu jenazah tiba di Kantor Biddokkes Polda Sulsel untuk agenda post mortem. Saat ini, Biddokkes baru pada tahap ante mortem bagi keluarga korban.


Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, sampai saat ini, sudah ada delapan keluarga korban yang telah mengikuti pemeriksaan ante mortem.

Polda Sulsel khususnya Tim DVI bekerja sama dengan Tim DVI dari Pusdokkes Polri dan DVI Polda asal keluarga korban.


Tim DVI tidak hanya menunggu di Posko yang disediakan di Jl Kumala, Kota Makassar. Kata Didik, Tim DVI juga menjemput bola dengan mendatangi kediaman keluarga korban, termasuk daerah asal yang berada di luar Sulawesi Selatan.


“Ada empat datang ke sini dan ada empat lain yang kita periksa di kediaman masing-masing. Dan ini juga kita datangi ternyata mereka tetap mau juga ke sini untuk bisa memantau perkembangan penanganan,” ujar Didik dalam konferensi pers di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Senin, 19 Januari 2026.


Data dari hasil ante mortem berupa data DNA keluarga dan juga data-data adminstrasi yang dimiliki oleh korban. Data tersebut akan dicocokkan dengan pemeriksaan post mortem ketika jenazah sudah tiba di Kota Makassar.


“Kemudian yang dua ini masih menyusul, karena total dari korban sesuai dengan manifest perusahaan penerbangan dan juga hasil keterangan dari kementerian perhubungan udara ini ada sepuluh korban,” kata Didik.


Didik menegaskan bahwa post mortem baru dapat dilaksanakan setelah ada penyerahan dari tim pencari korban yang dipimpin oleh Basarnas.

Hasil pencarian itu baik berupa jasad korban, tubuh korban, atau barang-barang korban. Setelah proses itu, barulah Tim DVI bisa memberikan keterangan yang pasti mengenai hasil identifikasi korban. Sehungga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara keilmuan.


“Dari data awal ante mortem dan post mortem ini nanti akan kita cocokkan. Setelah kita cocokkan baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai dengan manifest yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan penerbangan itu atau disampaikan oleh kementerian perhubungan udara,” ulasnya.


Didik menyebut bahwa identitas korban saat ini belum dapat disampaikan untuk menghindari kekeliruan data.

“Kita tunggu saja. Karena kita dibagi kewenangan untuk menyampaikan. Kewenangan penyampaian untuk pencarian ada di Basarnas, kemudian kita menyampaikan penanganan korban dari kejadian ini,” bebernya.


Didik menyampaikan kendala sampai saat ini adalah Tim DVI belum menerima hasil pencarian dari tim yang sekarang ada di TKP. Saat ini, Tim DVI menunggu dua keluarga korban lainnya untuk tes ante mortem.


Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Wahyu Idayati menyampaikan, bahwa pengambilan sampel dari jenazah akan dilaksanakan di tempat pemeriksaan jenazah. Tim DVI tidak akan mengambil sampel di TKP.

“Supaya nanti terdata dengan baik, segala administrasinya begitu. Jadi selama ini kami belum terima jenazah, memang belum ada pemeriksaan jenazah,” ungkapnya.


Idayati menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Tim DVI mengumpulkan data ante mortem baik keluarga korban yang ada di Sulsel maupun yang berasal dari luar.

Biddokkes Polda setempat yang membantu pencarian kediaman keluarga korban.


“Ternyata ada beberapa keluarga yang di Polda lain itu difasilitasi oleh maskapai untuk datang ke sini. Tapi ada juga yang sudah diambil di sana. Makanya kita tunggu sambil kita akan meminta nomor kontak keluarga tersebut, kalau kita butuh data tambahan kita bisa tetap komunikasi,” tukasnya.


Idayati menyampaikan bahwa Tim DVI tidak hanya mengambil DNA, tetapi juga mengumpulkan catatan medis.

“Mana tahu dulu pernah operasi ambeien, mana tahu pernah bilang usus buntu, mana tahu ada tahi lalat, itu kita butuh data itu,” tambahnya.


Ia juga memaparkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk melakukan post mortem tergantung kondisi jenazah. Jika relatif utuh dan data ante mortem lengkap, misalnya ada ciri detail yang divalidasi dengan foto korban, maka akan lebih cepat diidentifikasi.


“Tapi kalau misal bentuknya mohon maaf kalau tidak lengkap, kita harus pakai DNA. Nah DNA itu butuh waktu, bisa sampai dua minggu. Jadi sampai saat ini kita belum tahu bentuk dari korban yang di sana kita belum tahu,” tandasnya. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Rumah di Pademangan Timur, Damkar Kerahkan 80 Personel
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Benarkah Berhubungan Seks saat Hamil Menyebabkan Kontraksi?
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Inter Milan Diterpa Kabar Baik Jelang Hadapi Arsenal di Liga Champions, Lautaro Martinez Siap Tampil Penuh
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
4 Fakta Menarik Pascal Struijk, Pemain Keturunan yang Diharapkan Bisa Bela Timnas Indonesia
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.