Yai Mim Ditahan Polresta Malang Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Yai Mim alias Imam Muslimin eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang resmi ditahan oleh Polresta Malang Kota. Penahanan Yai Mim ini usai ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual dan pornografi yang dilaporkan oleh Nurul Sahara dan beberapa warga lainnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, penahanan Yai Mim dilakukan sejak Senin malam (19/1) sekitar pukul 21.00 WIB di Mapolresta Malang Kota. Penahan ini dilakukan setelah pemeriksaan Yai Mim sebagai tersangka selama lebih dari 6 jam.

“Iya benar, penahanan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Polresta Malang Kota,” kata Lukman Sobikhin, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (21/1).

Menurutnya, penahanan Yai Mim itu dilakukan oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, atas sejumlah pertimbangan. Salah satu hal utama adalah menjaga kondusivitas tempat tinggal sekitar Yai Mim, yang dinilai sudah meresahkan masyarakat sekitar atas ulahnya.

“Dasar penahanan kemungkinan karena penyidik menilai proses penyidikan sudah cukup. Pertimbangan lainnya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan warga,” jelasnya.

Tapi secara detail ia belum merinci penahanan tersebut. Pihaknya akan menjelaskan detailnya Selasa sore ini usai mendapat laporan utuh dari penyidik PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sebagai informasi, Yai Mim sendiri sejak Senin siang (19/1) diperiksa di Mapolresta Malang Kota. Total ada sebanyak 53 pertanyaan yang diajukan penyidik ke eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyebaran video asusila dirinya dan istri ke beberapa orang, berdasarkan laporan dari tetangganya Nurul Sahara dan sejumlah warga lainnya.

Yai Mim menuturkan, ada sebanyak 53 pertanyaan terkait video pribadi itu yang tersebar ke warga. Tapi ia menampik bahwa video itu dikirimkannya ke Sahara dan beberapa warga lainnya.

"Ada 53 pertanyaan, seputar video pribadi saya dan tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Sahara. Untuk video pribadi itu adalah video hubungan intim saya dengan istri yang tersebar. Saat itu saya berada di sini dikatakan berada di sana, saya nggak pernah intinya (mengirimkan video itu)," ungkap Yai Mim saat diperiksa di Mapolresta Malang Kota.

Selain diperiksa, dua ponsel milik Yai Mim juga disita oleh polisi. Dua ponsel itu disebut disita atas dasar tahapan penyidikan kepolisian karena dugaan kuat video itu ditransmisikan dari ponsel itu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Adu Rekam Jejak Layvin Kurzawa vs Federico Barba: Nama Besar Eks PSG Bakal Jadi Bumerang untuk Persib?
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kisah Negeri yang Diazab dengan Hujan
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Purbaya Bilang Besaran Tarif Lapisan Baru Cukai Rokok Masih Dibahas
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjerat OTT KPK
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
16.858 Keluarga Masih Terdampak Banjir Kabupaten Bekasi, 777 Keluarga Mengungsi
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.