Affirmative Basic Income (ABI) Adalah Hak, bukan Bansos Belas Kasihan

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Diskursus mengenai pengentasan kemiskinan di Indonesia sering kali terjebak dalam pendulum ekstrem: di satu sisi ada optimisme statistik yang percaya bahwa pertumbuhan ekonomi akan menetes ke bawah (trickle-down effect) dan di sisi lain ada realitas teknokratis yang rumit di mana kemiskinan dipandang sebagai masalah multidimensi yang tak bisa diselesaikan hanya dengan satu jurus.

Baru-baru ini, gagasan saya mengenai Affirmative Basic Income (ABI)—sebuah varian dari Universal Basic Income (UBI) yang menargetkan kelompok paling rentan—mendapat respons kritis yang sangat berharga dari rekan-rekan ekonom dan teknokrat.

Kritik utamanya tajam dan membumi: Apakah kita naif berpikir bahwa menggelontorkan uang tunai (misalnya Rp2,5 juta per bulan) akan serta-merta menghapus kemiskinan? Bukankah kemiskinan itu bukan sekadar kekurangan uang, melainkan juga ketiadaan akses, rendahnya produktivitas, dan ketimpangan struktural? Bagaimana dengan inflasi? Bagaimana dengan beban APBN yang bisa jebol?

Saya menerima kritik ini sebagai "auto-kritik" yang menyehatkan. Narasi bahwa kemiskinan bisa "nol persen dalam satu tahun" mungkin terdengar utopis jika dimaknai secara harfiah tanpa prasyarat sistemik.

Namun, izinkan saya membawa diskusi ini ke tingkat yang lebih fundamental, melampaui hitung-hitungan fiskal semata. Perdebatan ini bukan sekadar soal budgeting, melainkan juga soal paradigma negara memandang rakyatnya: Apakah sebagai objek "bantuan", atau subjek pemilik "hak"?

Menggeser Paradigma: Dari Charity menuju Equity

Salah satu kesalahan terbesar dalam memandang transfer tunai seperti ABI atau UBI adalah meletakkannya dalam keranjang "bantuan sosial" (bansos). Bansos—secara inheren—bersifat karitatif (belas kasih).

Di dalamnya ada relasi kuasa yang timpang: ada "si tangan di atas" (negara/pemberi) dan "si tangan di bawah" (rakyat miskin/penerima). Karena sifatnya bantuan, negara merasa berhak mengatur, memverifikasi dengan ketat, bahkan mencurigai penerimanya. Akibatnya, muncul stigma: menerima bansos dianggap aib atau tanda ketidakberdayaan.

Belum lagi masalah klasik inclusion error (orang kaya dapat) dan exclusion error (orang miskin terlewat) yang selalu menghantui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang disebut sebagai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).

ABI harus diletakkan dalam kerangka yang berbeda. Ia bukan bansos. Ia adalah—meminjam istilah para proponen UBI global—semacam citizen dividend (dividen warga). Konsep ini mirip dengan apa yang dilakukan di Alaska di mana setiap warga mendapat bagian dari keuntungan pengelolaan sumber daya alam (Widerquist & Howard: 2012).

Dalam konteks Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. ABI adalah manifestasi tunai dari "kemakmuran rakyat" itu. Ia adalah hak.

Ketika kita membingkainya sebagai hak, perdebatan teknis tentang "Apakah si miskin bisa mengelola uang?" menjadi tidak relevan, sama seperti kita tidak bertanya "Apakah seorang pemegang saham bisa mengelola dividennya?" Negara harus mulai "percaya" pada rakyatnya sendiri.

Raising the Floor: ABI sebagai Lantai Pijakan, bukan Atap

Menjawab kekhawatiran teknokratis bahwa "uang tunai tidak menyelesaikan kemiskinan multidimensi", saya sepakat. Uang tunai tidak bisa mengaspal jalan yang rusak, tidak bisa membangun puskesmas, dan tidak bisa serta merta menaikkan IQ anak yang stunting.

Hanya saja—meminjam logika Stern & Kravitz (2016) dalam Raising the floor: How a Universal Basic Income Can Renew Our Economy and Rebuild the American Dream—jaring pengaman (bansos saat ini) penuh lubang dan orang harus "jatuh" dulu baru ditangkap.

Yang dibutuhkan adalah "Lantai" (UBI) yang kokoh agar orang setidaknya bisa berdiri tegak. Hal ini senada dengan temuan Mullainathan & Shafir (2013) tentang kelangkaan (scarcity), orang miskin kehilangan kapasitas mental untuk memikirkan masa depan karena fokus bertahan hidup hari ini.

Ibarat orang tenggelam yang dipaksa belajar berenang, program pemberdayaan akan gagal tanpa adanya bantuan tunai (ABI) yang berfungsi sebagai pelampung penyelamat.

ABI memberikan likuiditas dasar (liquidity constraint) agar warga miskin bisa bernapas. Uang tunai memberikan mereka opsi. Seorang buruh tani yang terjerat ijon tidak bisa berpikir tentang "produktivitas jangka panjang" karena ia butuh makan hari ini.

Dengan adanya jaminan pendapatan dasar (ABI), ia memiliki daya tawar (bargaining power) untuk tidak mengambil utang jahat atau menerima upah yang tidak manusiawi.

Jadi, posisi ABI bukanlah pengganti program kesehatan atau pendidikan, melainkan fondasi (floor) di mana program-program struktural pemerintah bisa dibangun di atasnya. Tanpa jaminan pendapatan dasar, program pemberdayaan sering kali gagal karena partisipannya terlalu lapar untuk bisa diberdayakan.

Pertaruhan Fiskal: Soal Prioritas, bukan Kapasitas

Angka simulasi ABI yang membutuhkan dana 700an triliun atau setara dengan "21% APBN" terdengar mengerikan bagi para penjaga gawang fiskal. Rigiditas anggaran kita—dengan beban gaji ASN, subsidi energi, dan pembayaran bunga utang—memang nyata.

Namun, di sinilah letak ujian political will para penguasa. Jika pemerintah mampu merencanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran ratusan triliun—yang secara logistik jauh lebih rumit, melibatkan pengadaan barang, dapur umum, dan rentan kebocoran distribusi—mengapa skema transfer tunai langsung (ABI) yang memotong rantai birokrasi dianggap mustahil?

Secara teori ekonomi, bantuan tunai (cash transfer) jauh lebih efisien daripada bantuan natura (barang). Bantuan tunai memiliki multiplier effect yang langsung terasa di pasar lokal, menggerakkan ekonomi mikro di desa-desa, dan minim biaya overhead distribusi. Ketakutan akan inflasi—bahwa gelontoran uang akan menaikkan harga barang—adalah valid.

Oleh karena itu, ABI tidak bisa berjalan dalam ruang hampa. ABI harus dibarengi dengan kebijakan supply-side yang kuat: ketahanan-kedaulatan pangan harus dijaga, produksi barang harus digenjot dan akses pasar yang adil.

Menolak ABI hanya karena takut inflasi atau takut anggaran jebol—sementara di sisi lain kita membiarkan inefisiensi anggaran di pos-pos lain (seperti perjalanan dinas, rapat-rapat birokrasi yang tak berujung, atau subsidi energi yang dinikmati kelas menengah)—adalah bentuk hipokrisi kebijakan.

Menuju Integrasi dan Graduasi

Sebagai penutup, saya ingin menawarkan jalan tengah. Saya menyadari bahwa perubahan radikal sering kali menimbulkan guncangan (shock). Oleh karena itu, implementasi ABI mungkin tidak bisa langsung "big bang" di seluruh Indonesia besok pagi.

Kita bisa memulai ABI secara bertahap (afirmatif) pada demografi yang paling rentan dan tidak produktif secara pasar tenaga kerja: lansia miskin, penyandang disabilitas berat, dan ibu hamil/menyusui di wilayah kemiskinan ekstrem. Bagi mereka, narasi "produktivitas" tidak relevan. Yang mereka butuhkan adalah proteksi.

Jika negara hadir memberikan pendapatan dasar tanpa syarat bagi kelompok ini, kita sudah menyelesaikan satu lapisan kemiskinan terberat. Setelah sistem teruji, dampak inflasi terukur, dan data semakin rapi, barulah kita bicara tentang ekspansi menuju Universal Basic Income yang lebih luas.

Pada akhirnya, "nol persen kemiskinan" bukan sekadar angka di dasbor BPS, melainkan juga kondisi di mana tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang harus tidur dengan perut lapar atau mati karena tidak punya biaya berobat, hanya karena mereka tidak punya uang tunai.

ABI adalah upaya kita memanusiakan manusia, melepaskan mereka dari jerat ketergantungan karitatif, dan mengembalikan martabat mereka sebagai pemilik sah republik ini. Ini bukan mimpi. Ini adalah utang konstitusi yang harus kita lunasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Gempa M 5,1 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Fakta-Fakta Guru SMK Diduga Dikeroyok Siswanya di Jambi, Berujung Saling Lapor Polisi
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Prancis Tolak Undangan Donald Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kemlu Duga WNI di Kamboja Minta Pulang Bertambah Imbas Bisnis Scam Diberantas
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.