Modus Pinjam Motor, Pria di Serang Gadaikan Kendaraan Temannya Rp 1 Juta

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Pria berinisial AS (37) membawa kabur motor milik temannya di Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Tak hanya itu, pelaku menggadaikan motor Yamaha Vixion tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, di rumah korban. Pelaku datang ke rumah korban dan bertemu dengan istri korban.

"Pelaku kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli buah dan mengambil uang," ujar Andi, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Blak-blakan Noel: Akui Terima Rp 3 M hingga Satire Jadi Gembong

Andi menuturkan, istri korban tak menaruh curiga karena sudah mengenal pelaku. Pelaku pun berjanji akan segera mengembalikan kendaraan tersebut.

"Namun setelah sepeda motor dipinjamkan, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut dan sudah tidak bisa dihubungi lagi," jelasnya.

Menurut Andi, korban sempat berupaya menghubungi pelaku melalui sambungan telepon maupun mendatangi tempat-tempat yang biasa didatangi pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

"Korban kemudian melaporkan kejadian penggelapan ini ke Polsek Pontang," tambahnya.

Baca juga: ART Wanita di Kota Serang Ditusuk 2 Orang Tak Dikenal hingga Tewas

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui. Petugas kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Serang pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di daerah Kragilan. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dan tidak dapat dihubungi oleh korban maupun keluarganya," kata Andi.

Polisi menyebut pelaku menggadaikan motor milik korban seharga Rp 1 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuan pelaku, motor digadai sebesar Rp 1 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7.000.000, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Horor Kebakaran Bikin 19 Motor Hangus di Penitipan Dekat Stasiun Bogor




(aik/zap)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BGN Targetkan Bangun 33.000 Dapur MBG pada 2026
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.705.000 per Gram Hari Ini
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Diperiksa Kasus Petral, Sudirman Said Sebut Beri Keterangan Saat Menjabat Menteri ESDM
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Dijodohkan dengan Virgoun, Dewi Perssik: Enggak Dahulu
• 7 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.