Bangkalan: Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Tersangka berinisial MN, 40, mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk membeli susu anaknya yang masih balita.
Penangkapan berlangsung saat petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka di Kecamatan Tanah Merah. Mengetahui kedatangan polisi, MN sempat berupaya kabur. Namun pelariannya gagal setelah ia terpeleset di jalan licin usai hujan, sehingga petugas dengan mudah membekuknya.
Baca Juga :
Komplotan Pembobol ATM di Pangkep Pakai Truk Tronton untuk Tutupi AksiKasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan kasus tersebut terjadi ketika korban memarkir sepeda motor di area Pasar Tanah Merah, Desa Petra. Saat kembali, korban mendapati kendaraannya sudah hilang.
“Curanmor ini terjadi di TKP Pasar Tanah Merah, Desa Petra. Korban ML memarkir sepeda motornya di area parkir, kemudian saat kembali kendaraan sudah tidak ada,” kata Hafid, Selasa, 20 Januari 2026.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban yang belum sempat dijual.
“Kami melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan didapati sepeda motor milik korban berada di dalam rumah. Tersangka inisial MN langsung kami tangkap dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 477 KUHP** tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. (MGN/Herwanto)


