Kementerian ESDM tetap membidik kenaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba), meski ada penurunan kuota produksi bijih nikel dan batu bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengatakan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) produksi nikel pada 2026 turun sekitar 15 persen dari tahun lalu.
"Sudah (ditetapkan) ya sekitar 250-260 juta ton. Menurun (dari RKAB produksi nikel tahun lalu), persentasenya berarti sekitar ya 10-15 persen, 15 persenan lah," ungkap Tri saat ditemui di kompleks parlemen, dikutip pada Selasa (20/1).
Tri memastikan RKAB produksi batu bara diturunkan menjadi maksimal sekitar 600 juta ton, jauh menurun dari realisasi produksi batu bara sepanjang 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Kendati begitu, dia optimistis capaian PNBP sektor minerba tetap meningkat dari tahun lalu yakni Rp 134 triliun. Pada tahun 2025, target PNBP sektor tersebut sebesar Rp 124,7 triliun, berhasil tercapai 104,38 persen dari target.
"(PNBP sektor minerba) Rp 134 (triliun). Iya, mudah-mudahan achieve. Nanti juga terkait dengan pengawasan, tata kelola, kita benerin mudah-mudahan achieve-lah itu," tegas Tri.
Tri berharap PNBP sektor minerba mencapai target didukung oleh pemulihan harga komoditas minerba, namun tetap juga mempertimbangkan skenario lain akibat pemangkasan RKAB.
"Kita juga mempertimbangkan itu, maksudnya sekarang harga juga naik kan? Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, terus kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya," jelas Tri.
Di sisi lain, dia membuka kesempatan bagi perusahaan mengajukan revisi RKAB maksimal pada 31 Juli, jika kuota produksinya belum memenuhi komitmen atau kontrak yang sudah ada.
Tri juga tidak mempermasalahkan jika ke depannya keran impor nikel meningkat akibat pemangkasan kuota produksi. Selama ini, Indonesia memang masih mengimpor dari Filipina.
"Impor ya enggak apa-apa, kan selama ini (impor dari) Filipina kan. Filipina kan enggak akan tinggi-tinggi amat ya, sekitar 10-15 (juta ton) gitu," tutur Tri.




