Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggelandang Bupati Pati Sudewo ke Gedung Merah Putih Jakarta. KPK juga mengangkut tujuh orang lainnya.
"Yang dibawa 8 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Selasa (20/1/2026).
Advertisement
Saat dikonfirmasi lebih detail, Budi belum mau merinci siapa pihak lain yang diangkut ke Jakarta selain Sudweo. Termasuk, ihwal perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilangsungkan pada Senin (19/1/2026).
Menurut informasi diterima, Sudewo dan para pihak terkait tersandung perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Hal itu diketahui, dari salah satu pihak yang diamankan adalah seorang yang diduga seorang pengepul.
"Koordinator kecamatan (pengepul)," ungkap Budi.
Belum ada penetapan tersangka terhadap para pihak yang ditangkap dalam OTT di Pati. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan nasib status hukum mereka.



